Mahyunadi Minta Penyaluran CSR Bebas Kepentingan Oknum

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperingatkan kepala desa dan camat agar tidak mencampuri atau “bermain mata” dengan perusahaan dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) maupun Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Peringatan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan setiap program CSR dan PPM benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya menguntungkan kelompok maupun oknum tertentu.

“Kalau kepala desa bermain mata dengan perusahaan, maka akan ada sumbatan sehingga manfaatnya tidak mengalir ke masyarakat. Karena itu saya selalu tekankan kepada camat dan kepala desa, jangan bermain mata dengan perusahaan supaya CSR benar-benar dirasakan masyarakat Kutai Timur,” tegas Mahyunadi.

Ia menuturkan perusahaan pertambangan memiliki kewajiban melaksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pelaksanaannya harus transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Sebagai langkah memperkuat pengawasan, Pemkab Kutim akan mengundang seluruh perusahaan tambang untuk membahas implementasi CSR dan PPM. Forum tersebut juga akan digunakan untuk memastikan laporan pelaksanaan program tidak hanya disampaikan kepada pemerintah pusat, tetapi juga diketahui pemerintah daerah.

Baca Juga:  Tekan Stunting, Pemkab Kutim Andalkan Program Rp 250 Juta per RT

“Kita bukan mau ikut campur urusan perusahaan. Kita ingin memastikan CSR yang dikeluarkan benar, tepat sasaran, dan dirasakan masyarakat yang memang membutuhkan, bukan hanya kelompok atau oknum tertentu,” ujarnya.

Mahyunadi juga meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan kebutuhan pembangunan melalui kepala desa maupun camat. Aspirasi tersebut nantinya akan dipadukan dengan program perusahaan agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi PT Indexim Coalindo yang dinilai terus mendukung berbagai kegiatan masyarakat, termasuk penyelenggaraan Open Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus terus diperkuat agar keberadaan investasi mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi daerah.

“Harapan kita, perusahaan terus berkembang, produksinya meningkat, tetapi pada saat yang sama kontribusi kepada masyarakat melalui CSR dan PPM juga semakin besar dan benar-benar dirasakan masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya.

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.