Pemprov Kaltim Perkuat Sinergi Fiskal dengan Kabupaten/Kota

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengajak seluruh kepala daerah di 10 kabupaten dan kota memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah guna menjaga kemampuan fiskal sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan.

Ajakan tersebut disampaikan Rudy saat memimpin rapat koordinasi lintas daerah di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026).

Menurut Rudy, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota merupakan satu kesatuan yang harus bekerja secara terpadu dalam menyusun kebijakan fiskal, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita adalah satu tim yang memiliki tujuan sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ujar Rudy.

Ia mengatakan dinamika ekonomi saat ini menuntut pemerintah daerah memiliki tata kelola keuangan yang adaptif, transparan, dan akuntabel. APBD harus menjadi instrumen utama untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah.

Rudy menjelaskan Pemerintah Provinsi Kaltim akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota melalui integrasi data, harmonisasi kebijakan, penerapan cost sharing, serta optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga:  Program RT Ku Terbaik Dimulai, 3.134 RT Terima Bantuan Rp150 Juta

Selain itu, ia mendorong percepatan transformasi digital melalui digitalisasi pelayanan perpajakan, pembangunan sistem pemerintahan yang terintegrasi, serta pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Menurut Rudy, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan seluruh daerah di Kaltim. Karena itu, kapasitas fiskal daerah perlu diperkuat agar mampu menangkap peluang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dalam rapat tersebut, Rudy juga memaparkan dukungan fiskal Pemerintah Provinsi Kaltim kepada pemerintah kabupaten/kota pada Tahun Anggaran 2026, yakni bantuan keuangan sebesar Rp1,12 triliun serta belanja bagi hasil sebesar Rp4,76 triliun untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, dan penguatan kapasitas fiskal.

Ia turut menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan APBD. Menurutnya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Yang paling penting bukan hanya memperoleh opini WTP, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut digelar di tengah proyeksi penurunan kemampuan fiskal Kaltim pada 2027. Proyeksi APBD Kaltim diperkirakan berada di kisaran Rp12,1 triliun, turun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Pada 2024 APBD tercatat sekitar Rp22,19 triliun, kemudian menjadi Rp21,74 triliun pada 2025, dan diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp15,15 triliun pada 2026.

Baca Juga:  PAN Kaltim Rampungkan Musda, Kombinasi Wajah Lama dan Figur Baru Warnai Kepemimpinan Daerah

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.