Kejagung Siap Perkuat Pendampingan Hukum di Sektor ESDM

JAKARTA – Kejaksaan Agung dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat sinergi untuk mendukung pelaksanaan program strategis pemerintah serta meningkatkan kepastian hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

Komitmen tersebut mengemuka saat Wakil Jaksa Agung RI Asep N. Mulyana menerima kunjungan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung beserta jajaran pejabat Kementerian ESDM di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Pertemuan itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membahas penguatan koordinasi antarlembaga dalam mendukung tata kelola sektor energi yang transparan dan sesuai koridor hukum.

Selain menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Asep N. Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, kedua pihak juga bertukar pandangan mengenai berbagai isu strategis yang dihadapi sektor ESDM.

“Hari ini kami menerima kunjungan Pak Wakil Menteri ESDM beserta para direktur jenderal dan jajaran Kementerian ESDM. Selain menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan saya sebagai Wakil Jaksa Agung, kami juga berdiskusi mengenai berbagai isu aktual yang menurut saya sangat menarik untuk dibahas bersama,” ujar Asep.

Baca Juga:  Tinjau Infrastruktur KIPP, Stafsus Wapres Pastikan Tahapan Perpindahan ASN ke IKN

Ia menilai komunikasi yang terjalin menjadi langkah positif untuk memperkuat kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM, terutama dalam mendukung pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan kementeriannya membutuhkan koordinasi yang erat dengan Kejaksaan Agung agar setiap kebijakan dan program di sektor energi dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kami menyampaikan ucapan selamat kepada Pak Wakil Jaksa Agung atas amanah barunya. Di sisi lain, Kementerian ESDM juga membutuhkan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Agung agar berbagai persoalan hukum, pelaksanaan kegiatan, maupun pendampingan yang diperlukan dapat berjalan secara optimal,” kata Yuliot.

Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan di sektor energi dan sumber daya mineral.

Pewarta: M. Adi Fajri
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.