PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai persoalan yang mengancam anak dan remaja, termasuk dugaan aktivitas yang terindikasi melibatkan hubungan sesama jenis di kalangan pelajar.
Langkah tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, Amir Faisol, dalam kegiatan penguatan kerja sama lintas sektor di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut membahas sinergi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), perkawinan anak, serta berbagai persoalan yang dinilai berpotensi mengganggu tumbuh kembang remaja.
“Ini sebagai sarana kerja sama lintas sektor untuk mencegah hal itu. Ini dilakukan agar tugas pemerintah terbantu,” kata Amir Faisol.
Menurut Amir, pihaknya menerima informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut melalui media sosial dan laporan dari lingkungan sekolah.
Ia mengatakan laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui pendekatan pembinaan dan perlindungan anak.
“Laporan kami terima dari sekolah dan diminta untuk menanganinya. Sudah kami tangani masalah ini dan ada kecenderungan ke arah itu. Sekolahnya tingkat SMP,” ujarnya.
Amir menegaskan DP2KBP3A tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan pidana karena tugas instansinya berfokus pada perlindungan anak, pencegahan, pendampingan, dan penanganan korban.
“Kalau proses hukum itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Kami lebih mengarah pada perlindungan anak, pencegahan, dan pendampingan,” jelasnya.
Ia juga memilih tidak membeberkan lebih jauh identitas maupun lokasi yang dimaksud agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurutnya, informasi tersebut disampaikan sebagai bentuk kewaspadaan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung upaya perlindungan anak melalui edukasi dan pengawasan bersama.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan kampanye pencegahan. Masyarakat harus mengetahui dan bersama-sama meningkatkan kewaspadaan,” pungkasnya.
Pewarta: TB Sihombing
Editor: Agus S.




