Soal Dana Kurang Salur, Menkeu: Dalam Waktu Dekat Akan Kami Bahas

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan belum memiliki agenda pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Timur maupun para bupati dan wali kota terkait persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD). Meski demikian, pemerintah pusat berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Purbaya kepada Media Kaltim usai konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (5/8/2026).

“Saya belum ada janji pertemuan dengan mereka. Memang Bu Sinta, dari DPP juga sudah WA saya terus, tapi saya bilang akan dibereskan dalam waktu singkat dan dalam waktu dekat akan kita bahas,” ujar Purbaya.

Menurutnya, komunikasi dengan pemerintah daerah tetap berjalan meski belum ada jadwal pertemuan resmi. Pemerintah pusat, kata dia, tengah menyiapkan langkah penyelesaian agar tekanan fiskal yang dihadapi daerah dapat segera diatasi.

Purbaya berharap dukungan pemerintah pusat nantinya dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Harapannya, bantuan dari pemerintah pusat nanti bisa mengurangi beban pemerintah daerah sehingga mereka bisa bergerak lebih leluasa,” katanya.

Baca Juga:  Dorong Kapolri Transisi, Trunojoyo Institute Nilai Jenderal Senior Paling Aman Jaga Stabilitas Polri

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud bersama 10 bupati dan wali kota se-Kaltim bersepakat menemui Menteri Keuangan untuk memperjuangkan tambahan TKD sekaligus menagih dana kurang salur bernilai triliunan rupiah yang hingga kini belum dibayarkan.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (3/8/2026), sebagai respons atas menurunnya kapasitas fiskal daerah akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Rudy menyatakan pertemuan itu bertujuan menyamakan langkah seluruh kepala daerah dalam menghadapi tekanan fiskal sekaligus memperjuangkan peningkatan kapasitas keuangan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan memfasilitasi koordinasi langsung antara para kepala daerah dan Kementerian Keuangan agar kondisi fiskal serta kebutuhan daerah dapat disampaikan secara langsung kepada pemerintah pusat.

Pewarta/Editor: Nicha R.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.