Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Rumah, Polisi Sita Empat Poket

BERAU – Informasi warga membawa polisi pada sebuah rumah di Kampung Samburakat, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Seorang pria berinisial L (41) diamankan bersama empat poket sabu dengan berat kotor 1,78 gram.

Penangkapan dilakukan personel Polsek Gunung Tabur bersama Satresnarkoba Polres Berau, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi diterima Polsek Gunung Tabur sekitar pukul 13.00 Wita.

“Setelah menerima informasi, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.00 Wita, tersangka berhasil diamankan di rumahnya,” ujar Agus.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan. Dari lokasi, petugas menemukan empat poket sabu dengan berat kotor 1,78 gram. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda GTR 150 yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

L bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Gunung Tabur untuk pemeriksaan awal. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan Satresnarkoba Polres Berau untuk mendalami asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga:  Ramp Check Damri Tanjung Selor, Sopir Jalani Tes Urin

Atas dugaan perbuatannya, L dijerat dengan ketentuan pidana terkait peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi menilai informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika,” kata Agus.

Reporter: Sahruddin
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.