Turap Rusak Ditabrak Kapal, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab Penuh

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan tidak akan mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki turap Tepian Ahmad Yani yang rusak setelah disenggol kapal logistik pengangkut peti kemas. Seluruh biaya perbaikan akan menjadi tanggung jawab perusahaan pemilik kapal.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan pemerintah daerah telah berkomunikasi dengan pihak perusahaan terkait insiden tersebut. Perusahaan menyatakan siap bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan dan mereka siap untuk bertanggung jawab,” ujar Sri Juniarsih.

Menurutnya, tanggung jawab perusahaan tidak hanya mencakup perbaikan pada bagian permukaan turap. Struktur beton yang mengalami kerusakan akibat benturan kapal juga harus diperbaiki.

“Seluruhnya mereka yang bertanggung jawab. Pemkab Berau tidak mengeluarkan anggaran apa pun,” tegasnya.

Insiden terjadi pada Minggu (2/8/2026) pagi. Kapal logistik pengangkut peti kemas menyenggol turap Tepian Ahmad Yani hingga mengakibatkan sejumlah bagian fasilitas tersebut rusak.

Pemkab Berau memastikan kerusakan akan ditangani tanpa menggunakan APBD. Pemerintah daerah akan meminta pihak perusahaan menyelesaikan seluruh perbaikan sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden tersebut.

Baca Juga:  Laporan Begal Hoaks di Tarakan Berujung Permintaan Maaf Terbuka

Dengan demikian, biaya pemulihan fasilitas publik itu tidak membebani keuangan daerah. (MK)

Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.