Jalan Desa Batuq Ambruk Digerus Abrasi, Enam Rumah Ikut Terancam

TENGGARONG – Jalan poros Desa Batuq, Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara, ambruk sepanjang sekitar 50 meter, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Akses utama warga terputus total setelah tanah di bawah badan jalan terus tergerus abrasi Sungai Mahakam.

Tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Pemerintah desa telah menutup jalan sebelum badan jalan benar-benar ambruk setelah melihat pergeseran tanah semakin parah.

Kini kendaraan roda empat tidak dapat melintas. Sementara pengendara roda dua harus menggunakan jalur alternatif dan memutar hingga sekitar empat kilometer.

Kepala Desa Batuq, Suwandi, mengatakan kerusakan tidak terjadi secara tiba-tiba. Abrasi telah berlangsung selama bertahun-tahun dan secara perlahan mengikis daratan di antara Sungai Mahakam dan jalan poros desa.

“Karena dari dulu jarak dari Sungai Mahakam itu jauh, puluhan meter. Sekian lama abrasi sampai di sisi jalan,” kata Suwandi.

Pemerintah desa sebelumnya telah berupaya mempertahankan akses tersebut. Pada Senin, badan jalan yang mulai terdampak abrasi sempat ditinggikan agar tetap bisa dilalui masyarakat.

Baca Juga:  Langkah Kadinkes Kutim yang Baru Atasi Kelangkaan Dokter Spesialis

Namun kondisi tanah terus bergerak. Pada Rabu malam, badan jalan kembali miring sebelum akhirnya ambruk pada Kamis siang.

“Sempat kami naikkan pada hari Senin. Setelah itu tadi malam miring lagi, abrasi lagi. Setengah 12 longsor dia,” ujarnya.

JALAN DITUTUP SEBELUM AMBRUK

Melihat pergerakan tanah semakin mengkhawatirkan, pemerintah desa memutuskan menghentikan lalu lintas dan mengalihkan warga sebelum jalan ambruk.

Langkah tersebut membuat tidak ada warga maupun pengendara yang menjadi korban.

“Sudah kami imbau, sudah dialihkan jalan,” kata Suwandi.

Ambruknya jalan membuat akses utama masyarakat Desa Batuq tidak dapat digunakan sama sekali. Kendaraan roda empat praktis tidak bisa melintas.

Untuk kendaraan roda dua, warga masih dapat menggunakan jalur darat alternatif. Namun perjalanan menjadi lebih jauh karena harus memutar sekitar empat kilometer.

“Kalau jalur utamanya ini terputus total. Kalau jalan darat itu masih bisa dilewati motor,” ujarnya.

Pemerintah desa kini berupaya membuat akses sementara yang lebih dekat agar mobilitas masyarakat tidak terlalu terganggu.

Baca Juga:  45 Pelajar dari 14 Kecamatan Lolos Calon Paskibraka Kubar

ENAM RUMAH DEKAT TITIK LONGSOR

Selain jalan, pemerintah desa juga mengawasi permukiman di sekitar titik longsor. Sedikitnya enam rumah berada tidak jauh dari lokasi badan jalan yang ambruk.

Hingga kini belum ada laporan rumah warga yang mengalami kerusakan. Namun pemantauan terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan abrasi dan longsor susulan.

Suwandi mengatakan abrasi Sungai Mahakam menjadi persoalan yang telah berlangsung lama di kawasan tersebut.

Selain faktor alam, ia menduga tingginya aktivitas tongkang ikut mempercepat pengikisan bantaran sungai.

Menurutnya, tongkang yang kandas di sekitar alur sungai dapat menimbulkan gesekan yang berdampak terhadap bantaran.

“Sangat berpengaruh karena tongkang itu biasanya kandas di sungai. Oleh gesekan sekian banyak armada,” katanya.

Persoalan lalu lintas kapal di kawasan tersebut disebut telah beberapa kali dibahas. Pemanduan kapal juga telah dilakukan, meski menurut Suwandi masih terbatas dan mengandalkan kearifan lokal.

Pemerintah desa berharap ada penanganan lebih konkret terhadap abrasi sekaligus pengaturan aktivitas pelayaran di titik-titik rawan sepanjang Sungai Mahakam.

Baca Juga:  Mudik Lebaran Menggeliat, Bandara SAMS Balikpapan Perkuat Layanan Terpadu

Usai kejadian, pemerintah desa langsung berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Muara Muntai dan pihak terkait untuk penanganan jalan yang ambruk.

“Tadi kami sudah koordinasi juga dengan ajudannya Pak Camat. Sekarang kami masih di lokasi untuk membuat jalan alternatif supaya tidak terlalu jauh,” tutup Suwandi.

Reporter: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.