SMK Go Global Buka Kuota 40 Ribu Peserta, Ini Syarat Pendaftarannya

JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membuka pendaftaran tahap pertama Pelatihan Peningkatan Kapasitas Program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Go Global untuk 40 ribu peserta.

Pendaftaran dibuka mulai Rabu (12/8/2026) hingga Minggu (16/8/2026).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengatakan program tersebut disiapkan untuk meningkatkan kemampuan generasi muda Indonesia agar mampu bersaing di pasar kerja internasional.

“Program SMK Go Global merupakan bagian dari upaya pemerintah menyiapkan talenta-talenta muda Indonesia agar memiliki kompetensi, keterampilan, dan kesiapan yang dibutuhkan oleh pasar kerja global,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Program SMK Go Global dirancang berdasarkan kebutuhan pasar kerja di sejumlah sektor prioritas. Di antaranya kesehatan, hospitality atau jasa pelayanan, manufaktur, transportasi, konstruksi, agrikultur, pelayaran dan kelautan, hingga bahasa asing.

Peserta tidak hanya memperoleh pelatihan keterampilan teknis. Mereka juga akan dibekali kemampuan bahasa, pemahaman budaya, disiplin kerja, serta pengetahuan mengenai hak dan kewajiban sebagai pekerja migran.

Pembekalan tersebut diperlukan agar peserta memiliki kesiapan untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja maupun kehidupan sosial di negara tujuan.

Baca Juga:  PDIP Tegaskan Dukungan Reformasi Hukum, Hasto: Penegakan Hukum Harus Berkeadilan dan Berintegritas

Calon peserta harus berusia minimal 18 tahun. Sejumlah dokumen juga wajib dilengkapi, antara lain fotokopi Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan terdekat.

Pendaftar juga harus menyertakan surat pernyataan kesanggupan mengikuti program peningkatan kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja luar negeri.

Selain itu, peserta wajib melampirkan surat pernyataan berminat bekerja ke luar negeri, surat izin orang tua, wali, suami atau istri, serta fotokopi ijazah pendidikan terakhir.

Dokumen keterampilan teknis, kemampuan bahasa, maupun pengalaman pada bidang pekerjaan yang dipilih dapat turut dilampirkan, tetapi tidak bersifat wajib.

Peserta juga diharapkan memiliki kartu kuning atau AK-1 maupun surat keterangan pencari kerja dari dinas yang menangani ketenagakerjaan di daerah masing-masing.

Informasi mengenai persyaratan, jenis pelatihan, jadwal, mekanisme pendaftaran, dan ketentuan program dapat diperoleh melalui kanal resmi KP2MI maupun 23 Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  CNN, Istana, dan Kebebasan Pers yang Terancam

Mukhtarudin mengingatkan masyarakat hanya menggunakan informasi yang berasal dari kanal resmi pemerintah agar terhindar dari informasi keliru maupun pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Untuk masyarakat yang berminat, silakan mengikuti informasi resmi yang disampaikan KP2MI maupun BP3MI. Jangan menggunakan informasi dari sumber yang tidak resmi,” katanya.

Pemerintah, lanjut Mukhtarudin, ingin proses pendaftaran berlangsung transparan dan mudah diakses serta memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.

“ Kami ingin seluruh proses pendaftaran berlangsung secara transparan, mudah diakses, dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan,” pungkasnya. (ANT/KN)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.