Kukar Kejar Perbaikan Jalan Longsor Muara Muntai Sebelum Oktober

TENGGARONG – Akses jalan di kawasan Oloy, Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara, yang sempat terputus akibat longsor kini kembali dapat dilalui. Pemkab Kukar langsung menyiapkan penanganan permanen dengan target minimal badan jalan baru sudah selesai sebelum Oktober 2026.

Longsor terjadi Selasa (25/8/2026) dini hari dan sempat mengganggu jalur transportasi masyarakat. Penanganan sementara dilakukan dengan memperkuat akses yang masih tersisa dan menyiapkan jalur alternatif.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan dirinya langsung meninjau lokasi setelah menerima laporan kejadian. Pemkab kemudian menggelar rapat koordinasi untuk memastikan akses tidak terputus terlalu lama.

Saat ini kendaraan roda dua masih dapat melintas melalui bagian jalan yang tersisa. Sementara kendaraan roda empat sudah diarahkan melalui akses yang diperkuat dengan material batu.

“Kemarin malam kita memastikan itu sudah bisa dilewati,” tegas Aulia, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, jalur tersebut memiliki fungsi penting untuk mobilitas warga, distribusi logistik hingga akses menuju fasilitas kesehatan.

“Kami ingin memastikan di sana tidak terjadi putus jalur transportasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Mahulu Pertahankan Opini WTP dari BPK RI Tahun 2025

Penanganan sementara mendapat dukungan PT JMS yang mengerahkan alat berat dan membantu menghampar material batu.

Pemkab Kukar juga menyiapkan empat langkah penanganan. Dimulai dari memastikan akses sementara tetap berfungsi, memasang rambu peringatan, menambah penerangan, hingga menyiapkan penanganan permanen.

Aulia mengatakan Pemkab sudah berkoordinasi dengan Dinas PU, khususnya bidang bina marga, serta bagian keuangan untuk menghitung kebutuhan anggaran.

Pemerintah membuka kemungkinan menggunakan Belanja Tidak Terduga setelah lokasi ditetapkan sebagai kawasan bencana.

“Kalau ini sudah ditetapkan sebagai bagian dari bencana maka kita bisa menggunakan dana BTT yang sudah teralokasi sebelumnya,” kata Aulia.

Penanganan permanen menjadi prioritas karena badan jalan yang longsor berada di kawasan rawa dengan struktur tanah lunak.

Pemkab tidak berencana mengembalikan badan jalan ke titik yang sudah ambruk. Jalur akan dialihkan ke bagian belakang lokasi longsor, yakni memanfaatkan trase jalan alternatif yang saat ini sudah digunakan.

Aulia menyebut pemerintah tengah berpacu dengan waktu. Kondisi kemarau membuat tanah rawa relatif lebih keras dan lebih memungkinkan untuk dikerjakan.

Baca Juga:  Menjelang Lebaran, Aktivitas Bandara Melalan Masih Stabil

“Memang kita berpacu dengan waktu karena tanah di sana itu tanah rawa,” ujarnya.

“Kita mengejar sebelum Oktobernya bagaimana ini sudah bisa kita, minimal badan jalannya ini sudah kita bisa selesaikan,” lanjutnya.

Panjang jalur yang perlu ditangani diperkirakan sekitar 100 meter.

Pemkab juga telah berkomunikasi dengan pemilik lahan yang berada di trase jalur baru. Dua pemilik lahan disebut bersedia mewakafkan tanah untuk kepentingan pembangunan jalan.

“Alhamdulillah, ada dua orang yang punya jalan tersebut dan mereka mau mewakafkan tanahnya,” kata Aulia.

Dengan tersedianya lahan, pemerintah memiliki ruang untuk membangun akses yang lebih aman dan tidak lagi melewati titik badan jalan yang sudah ambruk.

Namun bentuk konstruksi final masih menunggu perhitungan teknis Dinas PU. Pemkab mempertimbangkan apakah jalur cukup diperkuat dengan penimbunan atau membutuhkan konstruksi jembatan.

“Terkait besaran anggaran, hari ini saya baru akan menerima laporan dari PU. Mereka sedang menghitung berapa kebutuhan anggaran untuk penyelesaian,” tutup Aulia.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Baca Juga:  Kemiskinan Kaltim Masih Terkonsentrasi di Kabupaten, Kutai Kartanegara Paling Banyak
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.