Karhutla Belum Ganggu Mayoritas IKN, Indeks Udara Bertahan 30–40

NUSANTARA – Kualitas udara di sebagian besar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam kondisi aman di tengah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah kawasan. Indeks kualitas udara di beberapa titik pemantauan berada di kisaran 30–40.

Kondisi berbeda terpantau di Kelurahan Wonotirto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, yang masuk delineasi IKN. Indeks di kawasan tersebut tercatat berada di atas 100.

Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri mengatakan pemantauan kualitas udara dilakukan secara rutin untuk mendeteksi dampak karhutla.

Pemantauan dilakukan di sejumlah titik, antara lain Plaza Bhinneka, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), kawasan hunian ASN dan Hankam, area konstruksi aktif, koridor hijau serta batas kawasan IKN.

“Sebagian besar lokasinya masih dalam kondisi yang aman. Indeks polusi udaranya masih berada di bawah 100, bahkan di area sini rata-rata 30 sampai 40,” kata Myrna di IKN, Jumat (28/8/2026).

Hasil alat pemantau kualitas udara menunjukkan mayoritas wilayah IKN masih berada dalam kategori aman. Namun, kondisi Wonotirto menjadi perhatian karena indeksnya telah berada di atas 100.

Baca Juga:  POGI Kaltim Siap Tingkatkan Layanan KIA di Ibu Kota Baru

Kawasan tersebut memiliki lahan gambut dengan ketebalan sekitar 50 sentimeter. Karakter lahan gambut membuat penanganan kebakaran membutuhkan perhatian lebih karena api dapat bertahan di bawah permukaan.

Salah satu area terdampak berada di sekitar Sungai Serayu. Luas lahan gambut yang terdampak kebakaran di kawasan tersebut sekitar tujuh hektare.

Penanganan difokuskan pada proses pendinginan atau cooling down secara menyeluruh untuk mencegah api kembali muncul ke permukaan.

Menurut Myrna, pemantauan kualitas udara tidak bisa dipisahkan dari penanganan karhutla. Otorita IKN telah membentuk satuan reaksi cepat multipihak yang bekerja di tujuh kluster wilayah IKN.

Tim melibatkan Otorita IKN, pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, masyarakat, kelompok masyarakat peduli api, pelaku usaha, organisasi lingkungan hidup, TNI dan Polri.

Sistem tersebut dibentuk untuk mempercepat penyampaian informasi ketika muncul titik api sekaligus memungkinkan pemadaman dilakukan sejak dini.

“Pengendalian karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pemantauan, penanganan hingga evaluasi,” ujar Myrna. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Baca Juga:  Perkuat Perlindungan Kesehatan Pekerja, Kemenkes–OIKN Kembali Gelar CKG di Jantung Nusantara
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.