PM2,5 Berau Capai 131, DLHK Ingatkan Risiko Gangguan Pernapasan

BERAU – Kualitas udara di Kabupaten Berau memburuk. Hasil pemantauan selama 24 jam menunjukkan udara di Tanjung Redeb masuk kategori tidak sehat, sehingga masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Pengukuran dilakukan UPTD Laboratorium Lingkungan (Labling) Berau di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau selama 24 jam pada 28–29 Agustus 2026.

Hasilnya menunjukkan sejumlah parameter pencemar udara berada pada angka tinggi. PM2,5 tercatat 131, sedangkan PM10 mencapai 153. Total Suspended Particulates (TSP) berada di angka 193 dan karbon monoksida (CO) tercatat 1,30.

Pemantauan juga mencatat suhu udara mencapai 35,3 derajat Celsius dengan kelembapan 59 persen RH.

Kepala DLHK Berau Zulkifli Azhari mengatakan hasil pengukuran tersebut menunjukkan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan.

“Hasil pemantauan 24 jam oleh UPTD Labling menunjukkan kualitas udara kita saat ini berada di kategori Tidak Sehat,” kata Zulkifli.

Mengacu pada PermenLHK Nomor P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada rentang 101–200 masuk kategori tidak sehat.

Baca Juga:  Berau Bidik Industri Pengalengan Perikanan Premium

DLHK meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga yang tetap harus beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan masker, terutama ketika asap atau udara di sekitar permukiman terlihat semakin pekat.

“Kegiatan di luar ruangan juga harus dikurangi. Perbanyak minum air putih untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan, khususnya pada saluran pernapasan,” ujar Zulkifli.

DLHK masih melakukan pemantauan untuk melihat perkembangan kualitas udara. Hasil pengukuran berikutnya akan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah penanganan.

“Kondisi ini perlu diwaspadai bersama karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat,” katanya.

Zulkifli juga meminta masyarakat mengikuti informasi resmi pemerintah terkait perkembangan kualitas udara dan tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas.

“Saya meminta masyarakat mengikuti perkembangan kualitas udara melalui informasi resmi dari pemerintah,” ujarnya. (MK)

Pewarta: Sahruddin
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.