Ojol Dikejar hingga Ditodong Airsoft Gun, Dua Pria Ditangkap Kurang dari Dua Jam

SAMARINDA – Perselisihan gara-gara saling membunyikan klakson di jalan berujung pengancaman terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Samarinda. Korban dikejar, sepeda motornya ditendang, lalu ditodong menggunakan airsoft gun di depan dua penumpangnya.

Peristiwa terjadi di Gang Mosi, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 10.30 WITA. Rekaman CCTV kejadian kemudian beredar luas di media sosial.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin mengatakan peristiwa melibatkan dua pria berinisial RS sebagai pengendara dan MA sebagai penumpang. Korbannya pengemudi ojol bernama Yuliansyah.

Perselisihan bermula saat kedua pihak saling membunyikan klakson dalam perjalanan menuju persimpangan gang. RS disebut tersinggung karena merasa jalannya dihalangi.

“Pelaku merasa jalannya dihalangi dan makin emosi saat korban membalas klakson panjang serta melambaikan tangan di Gang 12 Jalan Jelawat. Pelaku yang tadinya sudah berlalu kemudian berbalik arah dan mengejar korban,” ujar Amiruddin.

Menurut polisi, setelah mengejar korban hingga lokasi kejadian, RS menendang sepeda motor Yuliansyah hingga berhenti. Saat itu korban sedang membawa dua penumpang.

Baca Juga:  Jimmi: Ekonomi Lesu Karena Daya Beli Melemah, Bukan Kemiskinan

RS kemudian mengeluarkan benda menyerupai pistol dari pinggang dan menodongkannya ke arah korban.

Yuliansyah mengaku sempat diancam saat benda tersebut ditodongkan kepadanya.

“Pelaku mengeluarkan pistol dan mengancam, ‘Sampeyan mau mati?’. Saya dari arah Sambutan mau mengantar penumpang ke Jalan Biawan. Karena khawatir itu senjata asli dan pelaku bertindak nekat, saya minta rekaman CCTV ke anak Pak RT untuk diviralkan agar pelaku dan senjatanya cepat ditangkap,” tutur Yuliansyah.

Setelah menerima laporan dan memperoleh rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota bersama Unit Opsnal, Jatanras, dan Tim URC Polresta Samarinda melakukan pengejaran.

Kurang dari dua jam setelah kejadian, RS dan MA diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Hasil pemeriksaan polisi memastikan benda yang digunakan untuk menodong korban bukan senjata api, melainkan airsoft gun tipe Glock 19.

“Kami tekankan bahwa senjata yang digunakan adalah jenis airsoft gun tipe Glock 19. Selain itu, kami juga menyita satu unit sepeda motor Honda Stylo merah marun dan helm yang digunakan para pelaku saat beraksi,” kata Amiruddin.

Baca Juga:  Kasus Kekerasan Siswa di SMKN 8 Samarinda Berlanjut ke Proses Hukum

Meski kedua pria tersebut telah diamankan, perkara akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Setelah dipertemukan di Mapolsek Samarinda Kota, korban memilih tidak melanjutkan perkara melalui proses hukum dan para pihak sepakat menempuh penyelesaian restorative justice. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.