BONTANG – Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Bontang menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan PT Pertamina. Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta pertemuan yang dilakukan, telah disepakati enam poin penting untuk memastikan penyaluran BBM berjalan tertib dan tepat sasaran.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan kesepakatan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam membenahi distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi di wilayah Kota Bontang.
“Dari hasil RDP dan pertemuan bersama, telah disepakati beberapa hal terkait BBM di wilayah Bontang,” ujar Rustam saat RDP berlangsung, Senin (31/8/2026).
Ia menjelaskan, kesepakatan pertama yakni penyaluran BBM ke seluruh SPBU harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk di dalamnya pengawasan distribusi oleh pemerintah, maupun instansi yang berwenang.
Kedua, PT Pertamina berkomitmen menyalurkan pasokan BBM bersubsidi untuk Bontang, secara 100 persen penuh sepanjang 2026.
“Kesepakatan ketiga berkaitan dengan waktu pengiriman pasokan. Pertamina akan mendiskusikan dengan pihak terkait, agar pengiriman BBM ke Kota Bontang dapat dilakukan di shift pertama, sekitar pukul 09.00 Wita hingga 11.00 Wita,” tambahnya.
Menurut Rustam, pengaturan waktu pengiriman tersebut sangat diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional SPBU, dan mengurangi potensi terjadinya antrean panjang akibat keterlambatan pasokan.
Selanjutnya kesepakatan keempat, Pertamina bersama DPRD dan Pemkot Bontang juga sepakat menjaga integritas, pengawasan, serta proses penyaluran BBM agar berjalan sesuai ketentuan.
Poin kelima, ketiga pihak akan mengupayakan agar distribusi BBM berlangsung secara tertib, tepat sasaran, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara poin keenam, Pertamina bersama DPRD dan Pemkot Bontang akan melakukan tindak lanjut terhadap berbagai temuan di lapangan, maupun hasil monitoring dan evaluasi.
Rustam menegaskan, kesepakatan tersebut tidak berhenti pada hasil pertemuan semata. Pengawasan dan evaluasi perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan, seluruh komitmen benar-benar diterapkan di lapangan.
“Maka dengan adanya enam kesepakatan tersebut, kami berharap persoalan distribusi BBM dapat ditangani secara lebih terarah, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap BBM, khususnya BBM bersubsidi, dapat terpenuhi secara adil dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam




