BONTANG – Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Bontang terlihat mulai terurai, tidak lagi mengular seperti sebelum sebelumnya.
Salah satu pengantre, Nuri, mengatakan bahwa kondisi antrean saat ini sudah tidak panjang lagi. Selain antrean yang lebih singkat, stok Pertalite di SPBU juga terpantau aman.
“Ini antreannya sudah tidak terlalu panjang seperti sebelumnya, jadi kita tidak lagi menunggu sampai berjam-jam untuk mendapatkan Pertalite,” ucapnya, Selasa (1/9/2026).
Kondisi ini terjadi pasca dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Pemkot Bontang, serta Pertamina yang membahas kondisi distribusi BBM di wilayah Bontang, Senin (31/8/2026)
Dari hasil RDP telah disepakati enam poin penting untuk memastikan penyaluran BBM berjalan tertib dan tepat sasaran.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam membenahi distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi di wilayah Kota Bontang.
Kesepakatan pertama yakni penyaluran BBM ke seluruh SPBU harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk di dalamnya pengawasan distribusi oleh pemerintah, maupun instansi yang berwenang.
Kedua, PT Pertamina berkomitmen menyalurkan pasokan BBM bersubsidi untuk Bontang, secara 100 persen penuh sepanjang 2026.
“Kesepakatan ketiga berkaitan dengan waktu pengiriman pasokan. Pertamina akan mendiskusikan dengan pihak terkait, agar pengiriman BBM ke Kota Bontang dapat dilakukan di shift pertama, sekitar pukul 09.00 Wita hingga 11.00 Wita,” ujar Ketua Komisi B, Rustam.
Selanjutnya kesepakatan keempat, Pertamina bersama DPRD dan Pemkot Bontang juga sepakat menjaga integritas, pengawasan, serta proses penyaluran BBM agar berjalan sesuai ketentuan.
Poin kelima, ketiga pihak akan mengupayakan agar distribusi BBM berlangsung secara tertib, tepat sasaran, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara poin keenam, Pertamina bersama DPRD dan Pemkot Bontang akan melakukan tindak lanjut terhadap berbagai temuan di lapangan, maupun hasil monitoring dan evaluasi.
Rustam menegaskan, kesepakatan tersebut tidak berhenti pada hasil pertemuan semata. Pengawasan dan evaluasi perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan, seluruh komitmen benar-benar diterapkan di lapangan.
Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam




