BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang angkat bicara, terkait insiden keributan antar petugas pemadam kebakaran (damkar) yang terjadi di salah satu pos di wilayah Loktuan.
Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, mengatakan insiden tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antar petugas, yang dipicu kondisi kelelahan setelah menjalankan tugas pemadaman kebakaran.
Menurutnya, petugas yang bertugas pada shift pagi sebelumnya baru saja menyelesaikan kegiatan pemadaman di wilayah Sidrap. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), setelah menjalankan tugas, seluruh perlengkapan pemadaman wajib dibersihkan sebelum dikembalikan.
Namun, karena kondisi lelah, proses pembersihan perlengkapan disebut belum dilakukan secara maksimal. Kondisi tersebut kemudian mendapat teguran dari petugas yang masuk pada shift sore.
Ia menjelaskan, teguran tersebut kemudian memicu emosi salah seorang petugas. Dalam kondisi tersebut, petugas mengambil potongan besi dan berusaha menyerang rekannya.
“Pada saat itu ternyata pembersihannya kurang bersih karena capek, dapatlah peneguran dari yang masuk sore. Disitulah letaknya. Saya kurang tahu pasti kronologinya, tiba-tiba petugas emosi,” jelasnya.
Amiluddin menyebut, saat petugas tersebut mengambil potongan besi, rekannya berusaha menghalangi. Namun, besi tersebut tetap mengenai paha kanan korban hingga menyebabkan luka gores.
Setelah sempat dikejar, petugas tersebut kembali mencoba menyerang menggunakan potongan besi ke arah bagian perut korban. Namun, serangan tersebut juga hanya menyebabkan luka gores.
Amiluddin memastikan korban tidak sampai menjalani rawat inap. Permasalahan tersebut juga telah diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua pihak telah berdamai.
“Korban tidak sampai rawat inap, sudah didamaikan. Sekarang sudah selesai permasalahannya,” tegasnya.
Ia juga meluruskan informasi mengenai benda yang digunakan dalam insiden tersebut. Menurutnya, benda tersebut merupakan potongan besi dan bukan senjata tajam seperti badik.
“Ini bukan pakai senjata tajam seperti badik dan sebagainya,” pungkasnya.
Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam




