Buluminung Menuju Kawasan Industri Strategis, PPU Bidik Investasi Pengolahan Logam

PENAJAM PASER UTARA – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan sekitar 9.000 hektare lahan di Buluminung sebagai kawasan peruntukan industri. Pemerintah daerah kini mendorong masuknya investasi baru, termasuk dari investor asing, dengan salah satu sektor yang tengah dijajaki adalah industri pengolahan logam.

Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU Ade Rianto Embongbulan mengatakan Buluminung telah ditetapkan sebagai kawasan peruntukan industri dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU.

“Di sini kita menetapkan juga didukung di dalam RTRW bahwa daerah Buluminung itu sekitar 9 ribuan hektare merupakan kawasan peruntukan industri,” ujarnya.

Aktivitas industri sebenarnya sudah berjalan di kawasan tersebut. Sejumlah perusahaan telah beroperasi, di antaranya PT Astra Infraport yang bergerak di sektor supply base serta perusahaan dari Grup Segara dengan kegiatan docking yard kapal.

Pemkab PPU kini mendorong masuknya investasi baru dengan skala usaha dan kebutuhan tenaga kerja yang lebih besar. Salah satu yang tengah dikawal adalah rencana investasi pengolahan logam.

Baca Juga:  Ratusan Warga Ujoh Bilang Padati Salat Iduladha di Masjid Baitul Muttaqin

Rencana tersebut dinilai berpotensi menyerap banyak tenaga kerja. Karena itu, pemerintah daerah mulai menyinkronkan langkah sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk DPMPTSP, serta melibatkan camat dan lurah untuk mempercepat kesiapan investasi.

“Yang kita lagi sinkronkan, kita kolaborasikan beberapa upaya yang dilakukan oleh dinas-dinas teknis, dalam hal ini DPMPTSP juga. Kemudian kolaborasi dengan pejabat-pejabat teritorial, lurah, camat untuk melakukan akselerasi kemungkinan-kemungkinan bisa dilakukan realisasi investasi di kawasan Buluminung,” jelas Ade.

Rencana investasi pengolahan logam tersebut masih dalam proses koordinasi dengan pemerintah pusat. Menurut Ade, investasi itu berpotensi berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), tetapi proses untuk memperoleh fasilitas yang menjadi kewenangan pemerintah pusat belum selesai.

“Sejauh ini koordinasinya masih dalam tahapan upaya percepatan realisasi. Dalam hal mendapatkan fasilitas, baik fasilitas dalam kewenangan pemerintah pusat, ini masih diproses di pemerintah pusat,” katanya.

Industri yang dijajaki bergerak di bidang pengolahan logam dengan kemungkinan menghasilkan berbagai produk berbasis logam, termasuk baja.

Posisi PPU juga dinilai calon investor strategis karena relatif dekat dengan sejumlah sumber bahan baku, antara lain di Sulawesi Tengah, khususnya Donggala, serta Kalimantan Tengah.

Baca Juga:  Polisi Jaga Ketat Distribusi BBM, Ini Sebabnya

Ade mengatakan pemilihan PPU sebagai lokasi investasi merupakan hasil analisis pihak investor. Kajian teknis dan kelayakan dilakukan investor sebelum mengajukan rencana kegiatan.

“Kan mereka yang membutuhkan untuk analisa itu, bukan kita. Hasil analisanya menentukan bahwa wilayah di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah Kabupaten PPU, wilayah yang paling dimungkinkan untuk mereka melakukan investasi,” ungkapnya.

Pemkab PPU selanjutnya akan menyesuaikan pengembangan kawasan dengan kebutuhan investasi, kondisi dan luas lahan, keberadaan permukiman, serta tahapan produksi.

Investasi tersebut diperkirakan tidak langsung dibangun sekaligus, tetapi dilakukan secara bertahap mengikuti kebutuhan produksi.

“Dia melakukan rencana investasinya ini bertahap. Tidak langsung kemudian semua, dia bertahap berdasarkan produksi terdekat yang kemudian dia lakukan,” terangnya.

Ade menyebut calon investor dapat berasal dari skema Penanaman Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maupun konsorsium. Pemkab PPU terbuka terhadap investasi asing sepanjang seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku dipenuhi.

Masuknya investasi ke Buluminung diharapkan tidak hanya meningkatkan aktivitas industri, tetapi juga memperluas lapangan pekerjaan dan memunculkan kegiatan ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Korban Diterkam Buaya di Sungai Sangkuranai Ditemukan Tak Utuh

“Prinsipnya dalam hal peningkatan iklim investasi ini bagaimana tenaga kerja-tenaga kerja yang ada itu mampu terserap. Ketika kemudian ini terserap maka otomatis secara ekonomi masyarakat ini bisa bergulir, tercipta juga usaha-usaha UMKM yang men-support itu dan lain sebagainya,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Deddy Pz
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.