Karhutla Kukar Capai 1.304 Hektare, Muara Badak Catat 24 Kejadian

TENGGARONG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara meluas sepanjang Agustus 2026. Sedikitnya 142 kejadian tercatat dengan total luas lahan terbakar mencapai 1.304,58 hektare. Angka tersebut masih berpotensi bertambah karena laporan dari sejumlah kecamatan belum seluruhnya masuk.

Data itu merupakan hasil rekapitulasi laporan yang diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan), pemerintah kecamatan, serta sumber lainnya hingga 31 Agustus 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Kukar Setianto Nugroho Aji mengatakan penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dengan melibatkan aparat dan unsur penanggulangan karhutla di masing-masing wilayah.

“Untuk penanganan karhutla, kami terus berkoordinasi dengan TNI-Polri, relawan, maupun tim gabungan penanggulangan karhutla di tingkat kecamatan,” kata Setianto, Selasa (1/9/2026).

Sangasanga tercatat sebagai kecamatan dengan luas lahan terbakar terbesar. Dari lima kejadian yang masuk dalam rekapitulasi, total area terdampak mencapai 354 hektare.

Kebakaran terbesar terjadi di Kelurahan Pendingin dengan luas mencapai 318 hektare. Kejadian lainnya tercatat di Kelurahan Sangasanga Muara dan Kelurahan Jawa dengan luasan masing-masing 4 hektare dan 15 hektare.

Baca Juga:  Bupati Frederick Komitmen Dukung Pengembangan SDM Petani Berprestasi

Muara Muntai berada di urutan berikutnya dengan total 202 hektare dari lima kejadian. Dua kebakaran di kawasan Desa Kayu Batu, Muara Leka, dan Muara Aloh tercatat masing-masing seluas 74 hektare dan 126 hektare.

Muara Badak mencatat frekuensi kejadian cukup tinggi. Sebanyak 24 karhutla terjadi dengan total luas terdampak 186,255 hektare.

Salah satu kejadian terbesar berlangsung di Desa Salo Palai pada 30 Agustus 2026 dengan perkiraan luas lahan terbakar mencapai 70 hektare.

Samboja mencatat 23 kejadian dengan luas keseluruhan 132 hektare. Sementara Muara Kaman mencatat enam kejadian dengan luas 132,399 hektare.

“Di Muara Kaman, kebakaran di Desa Sabintulung mencapai 50 hektare. Sedangkan kebakaran di Desa Puan Cepak tercatat lebih luas, yakni sekitar 80 hektare,” papar Setianto.

Dari sisi frekuensi, Muara Jawa menjadi kecamatan dengan jumlah kejadian terbanyak dalam data yang telah masuk. Sebanyak 26 kejadian tercatat dengan luas lahan terdampak mencapai 69,081 hektare.

“Salah satu kebakaran di kawasan Muara Jawa Tengah dan Muara Jawa Ulu bahkan mencapai 40,87 hektare,” terangnya.

Baca Juga:  Inovasi Edukasi Pemilu, KPU Kaltim Hadirkan Program Podcast

Di Tenggarong, BPBD mencatat 11 kejadian dengan total luas 21,2 hektare. Kebakaran masih terjadi menjelang berakhirnya Agustus, termasuk di Kelurahan Loa Ipuh Darat dengan luas sekitar lima hektare.

Data tersebut menunjukkan karhutla tersebar di sejumlah wilayah Kukar dengan skala dan frekuensi berbeda. BPBD menilai kondisi masing-masing lokasi membutuhkan pola penanganan yang disesuaikan dengan situasi lapangan.

“Koordinasi terus kami lakukan, baik dengan TNI-Polri, relawan maupun tim gabungan yang ada di kecamatan,” ujar Setianto.

Namun, angka 142 kejadian dengan luas 1.304,58 hektare belum menggambarkan keseluruhan karhutla yang terjadi di Kukar sepanjang Agustus.

BPBD mencatat laporan dari sejumlah kecamatan belum seluruhnya masuk hingga penutupan rekapitulasi. Wilayah tersebut antara lain Kenohan, Muara Wis, Kota Bangun Darat, Samboja Barat, dan Anggana.

Dengan demikian, data 1.304,58 hektare merupakan luas berdasarkan laporan yang telah diterima dan direkap hingga 31 Agustus 2026, bukan angka final seluruh kejadian karhutla di Kukar.

Memasuki September, BPBD bersama TNI-Polri, relawan, pemerintah kecamatan, dan tim gabungan tetap melakukan pemantauan serta bersiap merespons laporan kebakaran baru.

Baca Juga:  Suasana Akrab Warnai TMMD 127 Sebelum Tangkap Ikan Dimulai

“Kami tetap melakukan pemantauan dan koordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat. Penanganan di lapangan akan terus kami lakukan bersama-sama sesuai laporan dan kondisi masing-masing wilayah,” pungkas Setianto. (MK)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.