BONTANG – Joni Alla Padang resmi menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang. Ia menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh almarhum Maming, dan akan menjalankan tugas hingga berakhirnya masa jabatan DPRD periode 2024–2029.
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Joni Alla Padang berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Bontang, Selasa (1/9/2026). Dengan pelantikan tersebut, Joni resmi menjadi bagian dari unsur pimpinan DPRD Bontang. Ia pun menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan masyarakat melalui Pemilu 2024 lalu.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan jabatan yang kini diemban Joni merupakan sebuah amanah, sekaligus tanggung jawab yang sangat besar.
Menurutnya, posisi sebagai pimpinan DPRD bukan sekadar jabatan struktural saja, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta memastikan fungsi kelembagaan berjalan dengan baik.
Ia berharap Joni Alla Padang dapat menjalankan tugas barunya dengan baik, dan mampu memperkuat sinergi bersama unsur pimpinan serta seluruh Anggota DPRD Bontang.
Sementara itu, Joni Alla Padang mengaku senang dan bangga dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua II DPRD Bontang. Namun, dibalik kebanggaan tersebut, ia menyadari adanya tanggung jawab besar yang harus dijalankan.
“Kalau ditanya dengan naiknya sebagai wakil ketua DPRD, pastinya sangat senang dan bangga. Akan tetapi, saya juga mempunyai rasa tanggung jawab yang besar. Saya menyadari setiap prosesnya, bagaimana nantinya saya mampu menjalankan amanah yang dititipkan masyarakat kepada saya,” ungkap Joni saat ditemui.
Selain itu Joni menegaskan, dirinya tidak melihat pelantikan tersebut hanya sebagai sebuah prosesi seremonial. Baginya, sumpah dan janji yang diucapkan dalam pelantikan merupakan bentuk pertanggungjawaban yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
“Mungkin sebagian orang hanya menganggapnya sebagai prosesi, tetapi bagi saya itu adalah sebuah kata-kata yang mungkin bagi orang lain biasa, namun bagi saya merupakan pertanggungjawaban terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Joni menyebut, jabatan sebagai anggota DPRD merupakan pengalaman pertamanya. Karena itu, kepercayaan yang kini diberikan kepadanya, termasuk posisi sebagai Wakil Ketua II, akan dijadikan sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik. Ia pun meminta dukungan sekaligus kritik yang membangun dari masyarakat dalam menjalankan tugasnya, sebagai wakil rakyat.
“Bagaikan mendapat bonus, saya tidak memikirkan apa yang saya dapatkan sekarang ini, tetapi saya berkomitmen bahwa amanah yang dititipkan masyarakat lewat pemilihan umum kemarin, menjadi sesuatu yang saya jawab melalui kinerja,” tuturnya.
Ia menegaskan, komitmennya akan diarahkan pada pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Fungsi kita adalah legislatif, penganggaran, dan pengawasan. Tidak boleh keluar dari itu, karena kita harus memahami tupoksi kita,” pungkasnya.
Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam




