Tarif Bus Samarinda-Bontang Naik, Kelas AC Bertambah Rp10 Ribu

BONTANG – Tarif angkutan umum, bus rute Samarinda-Bontang mengalami penyesuaian mulai 1 September 2026. Kenaikan tarif berbeda untuk kelas AC dan non-AC.

Berdasarkan informasi dari petugas tiket Terminal Bontang, tarif bus kelas AC mengalami kenaikan sebesar Rp10 ribu, sedangkan kelas non-AC naik Rp5 ribu.

Dengan penyesuaian tersebut, tarif rute Samarinda-Bontang untuk kelas non-AC kini menjadi Rp45 ribu, sementara kelas AC menjadi Rp60 ribu.

Penyesuaian tarif tersebut mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10.3.3.1/K.567/2023 tentang penyesuaian atau kenaikan tarif angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) kelas ekonomi.

Selain rute Samarinda-Bontang, tarif rute Samarinda-Sangatta juga mengalami penyesuaian. Tarif kelas non-AC ditetapkan sebesar Rp65 ribu, sedangkan kelas AC Rp85 ribu.

“Ini menyesuaikan harga BBM yang kini juga meningkat,” tuturnya.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Tidak Terbukti Palsu, Penyelidikan Kasus Ijazah Andi Faiz Dihentikan
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.