BONTANG – Tarif angkutan umum, bus rute Samarinda-Bontang mengalami penyesuaian mulai 1 September 2026. Kenaikan tarif berbeda untuk kelas AC dan non-AC.
Berdasarkan informasi dari petugas tiket Terminal Bontang, tarif bus kelas AC mengalami kenaikan sebesar Rp10 ribu, sedangkan kelas non-AC naik Rp5 ribu.
Dengan penyesuaian tersebut, tarif rute Samarinda-Bontang untuk kelas non-AC kini menjadi Rp45 ribu, sementara kelas AC menjadi Rp60 ribu.
Penyesuaian tarif tersebut mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10.3.3.1/K.567/2023 tentang penyesuaian atau kenaikan tarif angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) kelas ekonomi.
Selain rute Samarinda-Bontang, tarif rute Samarinda-Sangatta juga mengalami penyesuaian. Tarif kelas non-AC ditetapkan sebesar Rp65 ribu, sedangkan kelas AC Rp85 ribu.
“Ini menyesuaikan harga BBM yang kini juga meningkat,” tuturnya.
Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam




