Pantai Galau Sempat Jadi Tempat Mabuk, Lurah: Pengawasannya Sekarang Sudah Diperketat

BONTANG – Kawasan Pantai Galau, tepatnya di RT.14, di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, sempat menjadi lokasi yang kerap digunakan untuk aktivitas minum-minuman beralkohol.

Kondisi tersebut membuat kawasan itu beberapa kali mendapat perhatian dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kepolisian. Patroli dilakukan untuk memantau aktivitas masyarakat, terutama pada waktu malam hari.

Dalam sejumlah patroli, petugas disebut sempat menemukan sampah berupa kemasan minuman beralkohol, serta kemasan komix saset yang ditinggalkan di sekitar lokasi. Bahkan, petugas juga beberapa kali memergoki sejumlah orang berkumpul di kawasan tersebut, untuk mengonsumsi minuman beralkohol.

Lurah Tanjung Laut Indah, Elis Biantoro, mengatakan saat ini pengawasan di daerah menuju Pantai Galau telah diperketat. Salah satunya dengan menerapkan pembatasan jam operasional kawasan tersebut.

“Sekarang di wilayah sekitar arah ke Pantai Galau sudah diawasi lebih ketat. Pukul 19.00 Wita sudah ditutup,” ujar Elis saat ditemui, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, pengaturan dan penjagaan di kawasan tersebut juga melibatkan pihak Rukun Tetangga (RT) setempat. Langkah itu dilakukan untuk mencegah kawasan pantai, dimanfaatkan untuk aktivitas negatif.

Baca Juga:  Keluhan Sekolah Diterima, Pemkot Alokasikan Anggaran Relokasi SDN 007 Guntung

Elis menambahkan pihak kelurahan bersama unsur terkait, juga telah beberapa kali melakukan patroli. Hasilnya, kondisi di lokasi sejauh ini terpantau lebih aman, dan tidak lagi ditemukan aktivitas seperti sebelumnya.

“Sudah beberapa kali kami patroli, alhamdulillah sejauh ini sudah aman. Sudah tidak ada temuan-temuan di sana lagi,” katanya.

Ia mengatakan, pengawasan kini juga dilakukan secara rutin oleh ketua RT di sekitar kawasan tersebut. Selain memantau aktivitas warga, pengaturan jam buka dan tutup diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan ketertiban.

“Pak RT selalu pantau sekarang di wilayah itu, agar tempat tersebut tidak dipakai untuk hal-hal yang negatif dan merugikan. Makanya untuk jam buka tutupnya dipantau lebih ketat,” jelasnya.

Perlu diketahui, di kawasan Pantai Galau, jam operasional mulai dari pukul 05.00 Wita, hingga pukul 19.00 Wita, dimana sebelumnya wilayah tersebut bebas tanpa batasan jam kunjungan. Harga tiket masuk bagi kendaraan bermotor ditarif Rp 5 ribu, sedangkan untuk kendaraan roda empat sekitar Rp 10 ribu.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Joni Alla Padang Terpilih Jadi Ketua DPC PDIP Bontang Masa Jabatan 2025-2030
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.