BALIKPAPAN – Kebiasaan pengendara melawan arus di kawasan Balikpapan Baru membuat akses putar balik di kawasan tersebut akhirnya ditutup. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan memasang beton blok mulai Jumat (11/9/2026), sementara pengendara diarahkan menggunakan titik putar lain.
Kepala Dishub Kota Balikpapan M Fadli Faturahman mengatakan keputusan tersebut diambil bukan karena tingginya angka kecelakaan. Persoalan utama justru tingginya pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan konflik antarkendaraan.
“Angka kecelakaan lalu lintas tidak tinggi, tetapi angka pelanggarannya sangat tinggi. Banyak yang melawan arah dan itu menimbulkan konflik-konflik lalu lintas,” ujar Fadli, Selasa (8/9/2026).
Akses tersebut sebenarnya telah dilengkapi pembatas beton. Namun, masih banyak pengendara, terutama sepeda motor, yang menerobos pembatas kemudian mengambil jalur berlawanan arah untuk menuju kawasan Agung Tunggal.
Manuver tersebut membuat kendaraan dari dua arah berpotensi bertemu pada jalur yang sama.
Risikonya semakin besar karena kawasan Balikpapan Baru juga menjadi jalur aktivitas sekolah. Anak-anak maupun orang tua yang mengantar dan menjemput siswa ikut menggunakan ruas tersebut.
Dishub bersama Forum Lalu Lintas akhirnya memilih menutup akses putar balik agar kendaraan tidak lagi memiliki ruang untuk melakukan manuver melawan arus.
Penutupan dijadwalkan dilakukan Jumat (11/9/2026) menggunakan beton blok.
Setelah akses ditutup, pengendara harus menggunakan titik putar yang telah ditentukan. Salah satunya berada di kawasan Pos 10.
Dishub juga tengah menyiapkan dua jalur baru yang masih dalam tahap pengerjaan. Jalur tersebut diperkirakan dapat digunakan sekitar dua pekan lagi.
“Jadi putarannya nanti di Pos 10 atau di dua jalur baru yang sudah kita buat. Kemungkinan sekitar dua minggu lagi sudah bisa digunakan,” jelas Fadli.
Menurutnya, rekayasa lalu lintas tersebut bukan keputusan Dishub secara sepihak maupun semata-mata menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Kebijakan telah dibahas dalam Forum Lalu Lintas yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.
“Ini kebijakan dari Forum Lalu Lintas antara seluruh stakeholder terkait,” tambahnya.
Setelah diterapkan, pola baru akan dievaluasi untuk melihat pengaruhnya terhadap jumlah pelanggaran, konflik kendaraan dan kelancaran lalu lintas.
Jika efektif, penataan akan dilanjutkan ke lokasi lain yang menghadapi persoalan serupa.
Salah satu titik berikutnya yang masuk rencana adalah kawasan Simpang Wika. Namun, rekayasa di kawasan tersebut akan dilakukan bertahap setelah penataan Balikpapan Baru berjalan.
Dishub berharap penutupan fisik membuat pengendara tidak lagi menerobos rambu atau mengambil jalur berlawanan arah hanya untuk mempersingkat perjalanan.
“Ini untuk membatasi pelanggar-pelanggar rambu lalu lintas, terutama motor yang langsung melintas bukan pada jalurnya,” tutup Fadli.
Dengan penutupan mulai 11 September, pengendara yang biasa menggunakan putar balik tersebut perlu menyesuaikan rute dan menggunakan titik putar resmi di Pos 10 maupun jalur baru setelah dibuka. (MK)
Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S.




