BGN Perketat Program MBG, 1.999 Dapur Ditutup untuk Diinvestigasi

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan terhadap 1.999 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Operasional ribuan dapur tersebut dihentikan sementara karena sama sekali belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke dinas kesehatan masing-masing.

Penutupan juga mencakup wilayah Kalimantan. Namun, BGN belum merinci berapa SPPG di Kalimantan Timur maupun masing-masing provinsi yang masuk daftar penghentian sementara.

Data BGN menunjukkan sebaran terbesar berada di Jawa dan Banten dengan 1.417 SPPG. Sumatera mencatat 351 SPPG.

Sebanyak 231 lainnya berada di Wilayah 3. Cakupan wilayah ini sangat luas, meliputi Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua.

Karena itu, angka 231 tidak dapat dimaknai sebagai jumlah dapur MBG yang ditutup di Kalimantan. BGN belum memublikasikan rincian per provinsi dalam data tersebut.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan tindakan dilakukan setelah BGN bersama Kementerian Kesehatan menyisir kepatuhan dapur MBG terhadap persyaratan higiene dan sanitasi.

“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS dan sanitasi itu mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan MBG. BGN terus menyisir dan verifikasi ketat puluhan ribu SPPG,” kata Sudaryono dalam keterangan resmi, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji di Kemenag, Belum Ada Tersangka

SLHS menjadi penting karena dapur MBG memproduksi makanan dalam jumlah besar yang kemudian didistribusikan kepada penerima manfaat. Standar higiene dan sanitasi menjadi bagian dari pengendalian keamanan pangan.

Penyisiran dilakukan terhadap puluhan ribu SPPG yang telah beroperasi.

Dari data awal sebanyak 27.485 dapur, hasil penyisiran sementara mencatat 27.022 SPPG. Pembaruan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB kemudian menemukan 1.999 SPPG belum mendaftarkan SLHS.

Sudaryono memberikan penekanan terhadap status ribuan dapur tersebut.

Persoalannya bukan karena mereka sudah mengajukan SLHS kemudian dinyatakan gagal memenuhi persyaratan. Sebanyak 1.999 SPPG itu disebut belum melakukan pendaftaran sama sekali.

“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di dinas kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak mendaftar sama sekali,” tegasnya.

BGN kemudian memilih menghentikan sementara operasional seluruh SPPG tersebut.

“1.999 SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” kata Sudaryono.

Keputusan tersebut sekaligus menunjukkan pendaftaran SLHS tidak lagi diperlakukan sekadar sebagai urusan administratif yang dapat ditunda ketika dapur sudah beroperasi.

Baca Juga:  Nadiem Sebut Tiap Bulan “Rugi” Selama Jadi Menteri

BGN menempatkannya sebagai salah satu persyaratan mendasar dalam penyelenggaraan MBG.

Penutupan sementara dilakukan untuk memastikan standar kualitas, higiene, sanitasi dan keamanan pangan dipenuhi sekaligus melindungi penerima manfaat.

Namun, penghentian tersebut tidak berarti dapur otomatis dapat kembali beroperasi hanya setelah mengajukan pendaftaran SLHS.

BGN masih akan melakukan investigasi. Pemenuhan ketentuan higiene dan sanitasi juga menjadi bagian dari proses sebelum status operasional dapur ditentukan kembali.

Khusus Kalimantan Timur, belum tersedia rincian berapa SPPG yang masuk dalam daftar 1.999 dapur tersebut. Data BGN yang diumumkan baru mengelompokkan Kalimantan bersama Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua dengan total 231 SPPG.

Dengan penghentian 1.999 SPPG, pengawasan program MBG kini memasuki fase lebih ketat. Dapur yang tidak memenuhi proses dasar sertifikasi higiene dan sanitasi tidak lagi hanya mendapat teguran, tetapi dapat langsung dihentikan sementara untuk menjalani pemeriksaan. (ant/MK)

Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.