Pemkot Dapat Lampu Hijau Hibah Lahan Akses SMPN 5 dari KIE dan KNE

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mendapat kesepakatan awal dari PT Kaltim Industrial Estate (KIE) dan PT Kaltim Nusa Etika (KNE), terkait rencana hibah lahan yang selama ini digunakan sebagai akses jembatan penyeberangan menuju SMP Negeri 5 Bontang.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris telah bertemu dengan manajemen kedua perusahaan pada Rabu (9/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, KIE menyatakan langsung menyetujui rencana hibah lahan.

“Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada KIE. Mereka langsung setuju,” ujarnya.

Sementara itu, KNE juga menyatakan persetujuan secara prinsip. Namun, keputusan tersebut masih akan dikomunikasikan secara berjenjang kepada komisaris dan pemegang saham, untuk memastikan proses hibah dapat dilakukan sesuai ketentuan perusahaan.

Adapun lahan yang nantinya dihibahkan akan digunakan tidak hanya untuk kepentingan akses menuju sekolah, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai akses umum. Hal ini berkaitan dengan rencana pengembangan kawasan perumahan milik KNE di sekitar lokasi.

Konsep tersebut justru memberikan manfaat bagi kedua pihak. Keberadaan akses yang terintegrasi akan memudahkan mobilitas warga apabila kawasan perumahan nantinya dikembangkan.

Baca Juga:  26 Peserta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Barbershop Bersertifikat BNSP

“Kalau akses itu sudah dihibahkan, tidak menjadi akses privat untuk pendidikan saja, tetapi untuk umum. Jadi sama-sama ada kemanfaatannya,” jelasnya.

Untuk kebutuhan lahan akses tersebut diperkirakan memiliki lebar sekitar 10 meter dengan panjang kurang lebih 80 meter. Adapun porsi lahan yang berasal dari KIE dan KNE berbeda, dengan sebagian besar area berada di lahan KNE.

Ia menegaskan, rencana hibah tersebut bukan semata kepentingan pemerintah, melainkan berkaitan dengan kebutuhan akses sekitar 629 siswa SMPN 5 Bontang.

“Ini memang kepentingan bangsa, kepentingan anak-anak kita yang sekitar 600 orang itu,” katanya.

Untuk pembangunan jembatan dan desain teknisnya, Agus menyebut proses tersebut akan ditangani Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas PUPRK. Desain pembangunan sebelumnya juga telah disiapkan sebagai bagian dari rencana penyelesaian persoalan akses menuju SMPN 5.

Direktur Utama PT KNE, Herliani mengatakan jajarannya mendukung pelepasan aset tersebut. Namun ia perlu melakukan komunikasi ke pemegang saham terkait ke depannya, jika status tanah sudah dihibahkan itu juga akan dilakukan penghibahan.

Baca Juga:  Tandatangani HoA, Badak LNG Perkuat Sinergi dengan BUMN Biro Klasifikasi Indonesia

“Kalau pelepasan aset tentu perlu dibicarakan bagaimana penerapan GCG-nya. Berbeda dengan sebelumnya yang hanya berstatus pinjam pakai. Namun, secara prinsip kami mendukung,” tutupnya.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.