BONTANG – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) DPRD Kalimantan Timur mendorong penguatan pelacakan kasus HIV melalui skrining secara aktif. Upaya tersebut dinilai perlu didukung anggaran yang memadai, agar penanganan tidak hanya bergantung pada lembaga donor.
Ketua Pansus Raperda Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS DPRD Provinsi Kaltim, Darlis Pattalongi, mengatakan penanganan HIV/AIDS bukan pekerjaan yang bisa dilakukan satu instansi. Pemerintah provinsi, kabupaten/kota, fasilitas kesehatan, dunia usaha hingga organisasi masyarakat perlu terlibat.
Hal itu disampaikan Darlis dalam rapat dengar pendapat Pansus bersama fasilitas pelayanan kesehatan kabupaten/kota dan Provinsi Kaltim, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, jumlah kasus yang telah terdeteksi belum menggambarkan kondisi sebenarnya. Masih terdapat kemungkinan banyak orang dengan HIV yang belum teridentifikasi karena belum menjalani pemeriksaan.
“Data yang tersaji itu sebetulnya hanya bagian kecil daripada yang sudah terpapar. Kita sangat lemah dalam segi tracking,” katanya
Untuk memperkuat pelacakan, Pansus mendorong metode jemput bola. Tim kesehatan dapat mendatangi komunitas, perusahaan, tempat hiburan malam maupun kelompok masyarakat untuk melakukan skrining.
Selama ini, pemeriksaan dinilai masih banyak mengandalkan masyarakat untuk datang sendiri ke fasilitas kesehatan.
“Kalau yang paling mudah adalah jemput bola. Tim-tim yang ada di puskesmas datang ke komunitas-komunitas,” ujarnya.
Namun, metode tersebut membutuhkan dukungan anggaran. Penambahan kegiatan skrining berarti juga membutuhkan tenaga kesehatan, peralatan serta biaya operasional di lapangan.
Darlis mengatakan, persoalan pendanaan menjadi salah satu hal yang ingin diantisipasi melalui Raperda. Sebab, penanganan HIV/AIDS selama ini masih cukup bergantung pada pendanaan dari luar pemerintah.
Ia menyebut sekitar 80 persen pembiayaan obat antiretroviral (ARV) selama ini berasal dari Global Fund.
“Kita mengkhawatirkan kalau funding yang selama ini mengucurkan dana untuk penanggulangan HIV/AIDS melakukan pengurangan anggaran, maka kinerja tenaga kesehatan dan lembaga masyarakat bisa terganggu,” katanya.
Karena itu, Pansus mendorong adanya pembagian peran dalam pembiayaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dunia usaha juga dinilai perlu dilibatkan karena ODHIV juga berada di lingkungan kerja.
“Ke depan kita mengantisipasi itu dengan mensinergikan keuangan pemerintah provinsi bersama-sama dengan dana APBD kabupaten/kota dan partisipasi dunia swasta,” pungkasnya.
Penguatan pendanaan tersebut diperlukan agar upaya pencegahan, skrining, pelacakan hingga pengobatan HIV/AIDS dapat dilakukan seterusnya tanpa terganggu apabila dukungan donor berkurang.
Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam




