BONTANG – Pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu, di wilayah Bontang Utara, Selasa (15/9/2026), berawal dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, di Jalan MH Thamrin, RT.01, Kelurahan Gunung Elai.
Sekitar pukul 18.30 Wita, petugas mendapati dua pria yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkotika, berada di lokasi. Keduanya kemudian diperiksa dan digeledah petugas.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 0,47 gram, satu pipet kaca, serta satu unit telepon genggam.
Kedua pria tersebut diketahui berinisial WB (29) dan MS (31). Kepada petugas, keduanya mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial MA (31).
Informasi tersebut kemudian dikembangkan petugas, untuk mengungkap sumber barang yang diduga berkaitan dengan keduanya.
Tak jauh dari lokasi pertama, tim bergerak menuju sebuah hotel, yang berada di Jalan MH Thamrin, RT.25, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan MA dan langsung melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga, berkaitan dengan narkotika.
Barang bukti terdiri dari lima bungkus plastik bening berisi kristal putih, diduga sabu dengan berat kotor 1,98 gram, satu plastik klip bening, satu unit telepon genggam, korek gas, uang tunai Rp250 ribu, alat hisap sabu atau bong, serta pipet kaca.
“Jadi, total barang bukti yang diamankan dari rangkaian pengungkapan tersebut, mencapai 2,45 gram,” ucap Kapolsek Bontang Utara, AKP Lukito.
Sehingga, melalui adanya informasi terkait dugaan peredaran narkotika, akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan pengembangan.
“Ketika ditemukan adanya keterkaitan, kami akan terus mendalami untuk mengungkap sumber, maupun jaringan yang terlibat,” tambahnya.
Dengan adanya kasus ini, ia mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika.
“Pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting, agar potensi peredaran narkotika dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam




