BONTANG – Peredaran beras di sejumlah titik penjualan di Kota Bontang akan menjadi perhatian Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP). Langkah ini menyusul adanya informasi mengenai produk beras fortifikasi, yang masuk dalam daftar 25 merek bermasalah.
Kepala Bidang Perdagangan DKUMPP Kota Bontang, Sunita, mengatakan pengawasan tidak langsung dilakukan secara sepihak. Pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan, untuk mengetahui kondisi peredaran produk tersebut di Bontang.
“Untuk melakukan pengecekan dan monitoring di lapangan, khususnya terhadap peredaran beras di Kota Bontang,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut juga menjadi perhatian distributor. Ia menyebut distributor biasanya mengambil tindakan dengan menghentikan sementara penyaluran, apabila terdapat informasi mengenai permasalahan pada produk yang mereka edarkan.
“Kalau ada kasus seperti ini, biasanya distributor langsung menyetop peredaran,” ujarnya.
Meski langkah penghentian dari distributor dapat dilakukan secara mandiri, DKUMPP tetap akan memastikan kondisi di lapangan. Pengawasan diperlukan untuk mengetahui apakah masih terdapat produk yang masuk dalam daftar tersebut di pasaran Bontang.
Jika ditemukan, DKUMPP akan meminta agar produk beras fortifikasi tersebut tidak diperdagangkan sementara waktu.
Beras modifikasi sebenarnya ialah beras biasa yang diperkaya zat gizi mikro melalui teknologi pangan. Namun penghentian edar belakangan ini terjadi, karena adanya non produsen yang diduga melakukan overclaim atau manipulasi kandungan gizi.
Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam




