BONTANG – Sebanyak 14 remaja berusia 17–18 tahun kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di Lapangan Puja Sera NPK Pelangi, Kelurahan Loktuan, Bontang, Minggu (27/9/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
Mereka ditemukan saat patroli gabungan malam Minggu yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Lurah Loktuan. Dari 14 remaja tersebut, sebagian masih berstatus pelajar, sementara lainnya baru tamat SMA.
Bhabinkamtibmas Loktuan, Aiptu Bambang Sumantri, mengatakan seluruh remaja yang ditemukan bukan merupakan warga Loktuan. Adapun miras yang dikonsumsi merupakan oplosan.
“Sebanyak 14 orang, semuanya bukan warga Loktuan. Mereka berasal dari Kandolo, Sukarahmat, Martadinata (Kutai Timur), serta dua orang dari Kampung Kanaan,” kata Bambang, Senin (28/9/2026).
Menurut Bambang, lokasi tersebut sebelumnya juga beberapa kali ditemukan aktivitas serupa. Namun, remaja yang ditemukan dalam patroli selalu berbeda dengan mereka yang sebelumnya pernah kedapatan.
“Berbeda, mungkin berbeda hari dan jamnya. Ini yang kita antisipasi, untuk itu kita rutin melakukan patroli, belum ada yang kedapatan lagi hingga ditindak tegas,” ujarnya.
Terhadap 14 remaja tersebut, petugas memberikan teguran keras dan pembinaan. Mereka juga diberikan tindakan fisik berupa push-up sebanyak 20 kali.
Selain itu, polisi mendata seluruh remaja tersebut sebagai bahan pemantauan. Jika kembali ditemukan melakukan pelanggaran serupa, petugas akan mengambil tindakan lebih tegas.
“Selain itu juga mendata para pelaku, sehingga apabila nanti masih ditemukan, datanya sudah ada dan tentunya tindakan tegas akan kami lakukan,” pungkasnya.
Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam




