BONTANG – Keluhan sejumlah wali murid terkait aturan baru pengantaran siswa di SD Vidatra Bontang, mendapat respons dari pihak pengurus. Setelah dilakukan evaluasi, orang tua siswa dari luar kompleks PT Badak LNG, disebut kembali diperbolehkan mengantar anak hingga ke depan sekolah mulai Selasa (29/9/2026).
Salah satu wali murid dengan akun instagram @linglingg8 menyampaikan bahwa, keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi dari pengurus umum dan pengurus harian, setelah munculnya protes terkait aturan pengantaran di Senin (28/9/2026) pagi.
“Untuk besok pagi, pengantaran dari luar komplek Badak kami sudah bisa langsung antarkan ke depan sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, terdapat pengaturan baru terkait rute kendaraan, untuk mengantisipasi kepadatan sekaligus menjaga keamanan. Untuk pengantaran pagi, kendaraan dari luar komplek tetap masuk melalui Pos Gereja menuju SD Vidatra.
Sementara untuk jalur pulang, kendaraan diarahkan melalui PC 6C atau gerbang yang berada di kawasan pedagang kaki lima, sehingga pola lalu lintas yang sudah dibuat satu arah.
“Semoga besok pagi pengantaran anak-anak lebih soft dan aman. Karena satu arah, jadi tidak ada lagi buat penitipan KTP,” katanya.
Khusus bagi wali murid yang hendak menjemput siswa, akses dapat dilakukan melalui pos mana pun. Wali murid dapat menukar KTP dengan badge visitor, sebagaimana mekanisme yang diterapkan sebelumnya.
Sementara bagi wali murid yang berdomisili di kawasan Kampung Baru, mulai besok diperbolehkan menggunakan akses melalui Pos di Kampung Baru, untuk mengantar anak.
Namun, saat keluar tetap diarahkan melalui PC 6C. Wali murid tersebut mengapresiasi respons pengurus, yang dinilai telah mendengarkan aspirasi orang tua.
“Puji Tuhan suara kami didengar. Terima kasih bapak ini pengurus sudah mendengar kesedihan kami. Semoga dari kejadian ini bisa jadi evaluasi buat kita semua,” ujarnya.
Ia juga berharap para wali murid ke depan tetap mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan perusahaan, saat mengantar maupun menjemput anak.
“Wali murid juga tidak melanggar lagi peraturan di perusahaan yang kita lewati untuk mengantarkan anak-anak kita sekolah,” tambahnya.
Sekolah Benarkan Ada Evaluasi
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala SD Vidatra, Linawati Endra Natalia, membenarkan adanya evaluasi terkait aturan pengantaran siswa tersebut.
Ia menyebutkan pihak sekolah telah melakukan pembahasan dan evaluasi, atas kondisi yang terjadi pada hari pertama penerapan aturan.
“Tadi sempat melakukan evaluasi. Insyaallah besok orang tua bisa mengantar sampai sekolah kembali,” kata Linawati.
Sebelumnya diberitakan, aturan baru yang diterapkan di SD Vidatra Bontang mulai Senin (28/9/2026) pagi, menuai protes dari sejumlah wali murid.
Kebijakan tersebut membatasi akses orang tua siswa yang berasal dari luar komplek PT Badak LNG, untuk mengantar anak hingga ke area sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, wali murid dari luar komplek sebelumnya tidak diperbolehkan masuk hingga gerbang SD Vidatra. Mereka hanya diperkenankan mengantar anak sampai pos security yang berjarak sekitar 100 meter dari sekolah.
Kondisi itu membuat sejumlah siswa, harus melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki dari pos security menuju sekolah.
Keluhan terutama disampaikan wali murid yang menilai jarak tersebut cukup menyulitkan, terlebih bagi siswa kelas rendah seperti kelas 1 SD yang masih harus membawa berbagai perlengkapan sekolah.
Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam




