Akhmad Suharto Purnatugas, Sekda Bontang Menanti Pemimpin Berikutnya

BONTANG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Akhmad Suharto memasuki masa purnatugas di 1 Oktober 2026 mendatang.

Selama menjabat, Akhmad Suharto mengaku mendapatkan kehormatan besar karena dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Pj Sekda, oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni bersama Wakil Wali Kota, Agus Haris.

“Pesan dan kesan saya selama menjabat sebagai Pj Sekda selama ini adalah suatu amanah yang diberikan oleh Ibu Wali Kota Bontang dan Pak Wakil Wali Kota Bontang. Jadi saya merasa terhormat sekali,” ujarnya saat ditemui, Senin (28/9/2026).

Ia juga menyampaikan salam hormatnya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, yang telah memberikan kepercayaan kepadanya, untuk menjalankan tugas sebagai Pj Sekda di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Menurutnya, selama hampir 11 bulan menjalankan tugas, dirinya menyadari masih belum banyak yang dapat diperbuat. Namun, ia memastikan tetap berupaya memberikan yang terbaik bagi Pemkot Bontang.

“Saya merasa memang belum bisa berbuat banyak selama menjalankan tugas menjadi Sekda. Tapi yang jelas, kami tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk Pemkot Bontang,” katanya.

Baca Juga:  Wawali Target Turunkan Angka Stunting, Meski Sudah Lampaui Target Nasional

Terkait sosok yang nantinya dipercaya mengisi dan menggantikan ia di posisi Sekda Bontang, Akhmad menyerahkan sepenuhnya kepada wali kota dan wakil wali kota.

Ia meyakini keputusan yang diambil langsung oleh kepala daerah, akan menjadi pilihan terbaik bagi keberlangsungan pemerintahan dan roda birokrasi di Kota Bontang.

“Untuk harapan ke depan sebagai pejabat Sekda selanjutnya, saya yakin apa pun yang menjadi pilihan Ibu Wali dan Pak Wakil, itulah yang terbaik untuk Pemkot Bontang,” tuturnya.

Diketahui, Akhmad Suharto sebelumnya dilantik sebagai Pj Sekda berdasarkan Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 800.1.1.1/3515/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Akhmad Suharto sebagai Pj Sekda.

Dalam keputusan tersebut, masa tugas Pj Sekda berlaku sejak 10 November 2025 lalu, hingga ditetapkannya Sekretaris Daerah definitif.

Dengan demikian, hingga memasuki masa purnatugas, Akhmad Suharto telah menjalankan tugasnya sebagai Pj Sekda di lingkungan Pemkot Bontang, terhitung selama kurang lebih 11 bulan. Akan tetapi, selama tiga dekade pengabdiannya di Bontang, ia pernah memimpin berbagai instansi strategis, mulai dari Disnaker, Diskominfo, Disdik, hingga Dishub.

Baca Juga:  Jalan-jalan Kopinicus, Jatuh Bangun Hery Alkayran Membangun Kopi Estiqomah

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.