688 Warga Bontang Ditetapkan Penerima BLT Daerah 2026

BONTANG – Sebanyak 688 jiwa ditetapkan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Daerah Kota Bontang 2026, setelah melalui proses pemutakhiran dan verifikasi data.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan, penetapan penerima dilakukan melalui sejumlah tahapan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang sesuai dengan kriteria.

Proses tersebut melibatkan Dinas Sosial bersama tim lintas sektor. Data calon penerima juga dipadankan dengan sejumlah instansi terkait, untuk melihat kesesuaian kondisi penerima.

“Semua sudah melalui tahapan-tahapan. Dinas Sosial juga, kemudian juga ada tim lintas sektor,” ujarnya.

Menurutnya, pemadanan data menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperbarui data penerima, sekaligus menghindari tumpang tindih dengan program bantuan lainnya.

Beberapa indikator turut diperhatikan dalam proses evaluasi, seperti kepemilikan kendaraan, kondisi tempat tinggal, hingga penggunaan daya listrik.

Pemutakhiran data dilakukan bersama sejumlah instansi, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).

Data tersebut juga dibandingkan dengan penerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako maupun bantuan yang bersumber dari perusahaan.

Baca Juga:  Proyek RS Taman Sehat Rp 18,9 Miliar Tidak Layak Beroperasi, Jadi Sorotan KPK

Neni menyebut pemutakhiran tidak berhenti pada penetapan penerima. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi apabila ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi penerima di lapangan.

“Kalau ada bocor, yang nerima juga orang yang tidak mampu. Enggak mungkin orang kaya mau nerima. Tapi tentu kita benahi terus,” katanya.

Ia menambahkan, proses verifikasi dan pembaruan data dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga kecamatan.

Kemudian, apabila masih terdapat penerima yang tidak sesuai kriteria, temuan tersebut akan menjadi bahan perbaikan dalam penyaluran bantuan berikutnya.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.