BONTANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Sony Suwito, langsung mendapat sejumlah tugas strategis setelah resmi dilantik, Kamis (1/10/2026) siang, yang berlangsung di Pendopo, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota.
Sony menyebutkan, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni memberikan mandat berat untuk memastikan roda pemerintahan berjalan responsif, sekaligus memperkuat pengendalian administrasi pemerintahan.
Dua mandat tersebut, yakni memastikan dirinya bersama seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) responsif selama 24 jam, serta menjadikan Sekda sebagai poros pengendalian administrasi dan koordinasi birokrasi.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Neni yang meminta seluruh kepala OPD tanggap, terhadap berbagai persoalan riil yang terjadi di lapangan dengan pendekatan humanis dan responsif.
“Jadi, Bunda sudah singgung untuk Sekda dan semua kepala OPD, tolong HP-nya bisa aktif 24 jam,” kata Neni saat proses pelantikan berlangsung.
Menurut Neni, komunikasi yang harmonis menjadi salah satu kunci dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia juga menilai Sony memiliki komunikasi yang baik dengan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Karena itu, Sony diminta membangun tim kerja yang kondusif, transparan, dan akuntabel mulai dari tingkat Pemerintah Kota (Pemkot) hingga kelurahan.
“Saya ingin agar seluruh jajaran Pemkot Bontang menjadikan Sekda, sebagai poros koordinasi dan pengendalian birokrasi,” tandasnya.
Menanggapi mandat tersebut, Sony mengatakan langkah awal yang akan dilakukan adalah mengevaluasi kembali pelaksanaan program pemerintahan yang telah berjalan.
Dalam waktu dekat, ia akan melihat kembali sejauh mana tahapan perencanaan dan pelaksanaan program tahun sebelumnya, khususnya untuk memastikan target 2026 dapat dituntaskan hingga akhir tahun.
Selain menuntaskan target APBD 2026, Sony juga harus menyiapkan strategi menghadapi kondisi fiskal di 2027 mendatang. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah potensi kurang bayar transfer dari pemerintah pusat, yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp402 miliar.
Sony menegaskan, kebijakan transfer tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga tidak dapat diintervensi oleh pemerintah daerah.
“Ini kebijakan pusat, di mana tidak bisa terintervensi. Sekarang pun sudah diterbitkan surat dari Kementerian Keuangan mengenai alokasi belanja transfer di 2027,” jelasnya.
Berdasarkan data sementara yang diterima dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), alokasi untuk menutup kebutuhan kurang bayar tersebut tidak seluruhnya tersedia dalam transfer 2027. Kondisi itu membuat Pemkot Bontang harus menyiapkan langkah efisiensi anggaran.
“Untuk alokasi yang kurang bayar Rp402 miliar itu tidak semuanya ada. Ini baru kami dapat data dari BPKAD. Nanti akan kami laporkan ke Wali Kota, kalau kita harus melakukan efisiensi,” katanya.
Sony menyebut, kondisi fiskal 2027 diperkirakan tidak akan sama dengan sebelumnya. Jika sebelumnya APBD Bontang berada di kisaran Rp2 triliun, maka dengan adanya penyesuaian transfer pusat, kemampuan anggaran diperkirakan berada di kisaran Rp1,6 triliun.
Namun, Pemkot Bontang tidak hanya mengandalkan efisiensi. Pemkot juga akan berupaya mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Saat ini, masing-masing OPD diminta menyiapkan dokumen program yang telah matang dari sisi perencanaan, untuk kemudian dibawa dan diajukan ke kementerian.
“Kita juga akan memaksimalkan upaya-upaya kita untuk memperoleh alokasi anggaran dari kementerian. Kita sedang mengumpulkan dokumen-dokumen yang telah siap secara perencanaannya dari masing-masing OPD, untuk dibawa ke kementerian,” ungkapnya.
Sony mengatakan, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni juga siap memimpin langsung upaya tersebut melalui roadshow ke sejumlah kementerian.
“Bunda siap untuk memimpin roadshow ke sana,” pungkasnya.
Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam




