Botol Miras Masih Ditemukan di Kampung Baru, Pemkot Dorong Penataan Kawasan

BONTANG – Temuan botol minuman keras (miras) masih ditemukan di kawasan Kampung Baru, Bontang Selatan, meski patroli dan kegiatan pembersihan telah rutin dilakukan oleh kelurahan bersama Satpol PP.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan, kondisi tersebut perlu ditangani tidak hanya melalui patroli, tetapi juga dengan penataan kawasan agar aktivitas negatif dapat diminimalkan.

Agus menyebut, pihaknya telah membahas rencana penataan kawasan bersama PT Badak LNG. Salah satu gagasannya ialah membangun area secara lebih permanen melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), termasuk menyediakan tempat usaha yang lebih tertata.

“Kalau dibangunkan tenant-tenant yang bagus, lebih rapi. Bisa ada perpaduan UMKM dan pusat kegiatan olahraga. Kalau sudah masuk itu, pengawasannya bisa lebih tertib,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi kawasan yang lebih rapi dan terang diharapkan dapat mengurangi aktivitas kelompok remaja yang menggunakan lokasi tersebut, untuk minum-minuman keras.

Ia juga menilai penerangan menjadi salah satu hal penting. Selain penataan fisik, keberadaan aparat di kawasan tersebut tetap diperlukan, untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Baca Juga:  Ada Kegiatan Besar, Pasukan Kuning Diupayakan Dapat Insentif Tambahan

“Yang penting tempatnya rapi, bagus, penerangannya lebih bagus, lebih terang. Tapi harus selalu hadir, baik Satpol PP maupun teman-teman kepolisian,” katanya.

Ia mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap komunikasi dengan pihak terkait. Pemkot juga mendorong adanya kerja sama yang jelas melalui nota kesepahaman (MoU), mengingat kawasan tersebut berkaitan dengan pengelolaan pihak lain.

Ia berharap penataan kawasan nantinya tidak hanya membuat lokasi lebih tertib, tetapi juga memberikan ruang yang aman bagi masyarakat untuk berkegiatan serta mendukung pelaku UMKM.

“Kalau tertata kan orang akan segan untuk melakukan kegiatan kegiatan negatif,” tuturnya.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.