Tes Urine 35 Nelayan di Bontang, Dua Orang Positif Narkoba

BONTANG – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang bersama Polres Bontang melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba terhadap 35 nelayan, di kawasan Pelabuhan Ujung Berbas Pantai, Sabtu (17/10/2026) malam.

Dari pemeriksaan urine tersebut, dua orang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin.

Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdani, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Quick Win Kedua melalui giat pengungkit pemulihan kawasan narkoba.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 22.00 Wita. Petugas bergerak ke kawasan pelabuhan dan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine para nelayan serta ABK.

Dua orang yang memperoleh hasil positif kemudian dibawa ke Polres Bontang untuk menjalani asesmen medis.

“Dibawa ke polres dan dilakukan rehab setelah itu,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di kawasan pelabuhan, sekaligus mendukung pemulihan kawasan yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam penanganan permasalahan narkotika.

“Tentu kita juga lakukan sosialisasi disana,” tuturnya.

Kapolres Bontang melalui Kasat Narkoba Iptu Larto mengatakan, kedua nelayan yang positif merupakan warga Donggala. Setelah dibawa ke Polres untuk melakukan asesmen medis mereka dikembalikan ke BNNK Bontang untukmu rehab.

Baca Juga:  Kalampeto, Barista Uttara Coffee Juara Seduh Rusuh Vol 15

“Rehab kurang lebih dua bulan, dan barang tentu kami telusuri,” pungkasnya.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.