spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengumuman Tentang Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang

PENGUMUMAN 
NOMOR: 840/ 1013 /BKPSDM.03  TENTANG  UJI PUBLIK PENDATAAN TENAGA NON ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BONTANG TAHUN 2022

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor: B/1917/M.SM.01.00/2022 Tanggal 29 September 2022 Hal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, bahwa dalam rangka terciptanya transparansi, menjaga validitas data dan akuntabilitas Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dengan ini dilaksanakan pengumuman kepada masyarakat untuk mendapatkan umpan balik, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:

  1. Data Tenaga Non-ASN yang disampaikan sebagaimana terlampir adalah benar merupakan Tenaga NonASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang yang memenuhi ketentuan sebagaimana Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 Tanggal 22 Juli 2022 Hal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan Hasil Sosialisasi Aplikasi Pendataan Non ASN oleh Badan Kepegawaian Negara, yaitu:

    a. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah,
    b. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja,
    c. Telah memiliki minimal 1 (satu) tahun masa kerja (akumulatif dikarenakan terputus ataupun tidak terputus) dengan mekanisme pembayaran APBN/APBD sebelum Tanggal 31 Desember 2021 atau paling lambat TMT pengangkatan 5 Januari 2021,
    d. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada 31 Desember 2021,
    e. Sampai saat ini masih aktif bekerja sebagai Pegawai Non ASN,
    f. Bukan merupakan:
    – Tenaga Non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),
    – Tenaga Alih Daya/outsourcing.

  1. Berdasarkan data hasil prafinalisasi bahwa terdapat 1.818 orang pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang yang memenuhi syarat sebagaimana poin 1 di atas dengan daftar sebagaimana terlampir. (Data dimaksud dapat diakses melalui Link Google Drive: https://s.id/1g35u
  1. Bila terdapat data yang tidak sesuai sehubungan dengan hasil pendataan di atas, masyarakat dapat menyampaikan masukan melalui:
    BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM KOTA BONTANG GEDUNG GRAHA TAMAN PRAJA JL.MOCH. ROEM NO.1 KELURAHAN BONTANG LESTARI
    CONTACT PERSON: FACHRUL RAHMAN DINIY, ST (WA/HP: 085228102177)
  1. Uji Publik ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari ke depan sampai dengan Tanggal 9 Oktober 2022.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan masukannya, Kami ucapkan terima kasih.

Bontang, 4 Oktober 2022

Sekretaris Daerah
Ir Hj Aji Erlynawati MT

SELENGKAPNYA DOWNLOAD DI SINI

 

Baca Juga:  Tak Kuat Nanjak di Jalan Poros Bontang-Samarinda, Truk Muatan Ban Tabrak Mobil dan Motor

Most Popular