Kecamatan Bontang Selatan Pantau THM di Wilayahnya

BONTANG – Patroli dilakukan di Tempat Hiburan Malam (THM) yang tersebar di Bontang Selatan. Patroli ini dilaksanakan selama dua hari, Kamis-Jumat (3-4/11/2022) malam. Dalam patroli ini Satuan Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Kecamatan Bontang Selatan.

Patroli ini dilakukan dalam rangka untuk mendata para pekerja yang ada di THM. Jika didapati pekerja dengan identitas dari luar Bontang, maka akan diberi waktu hingga 6 bulan untuk merubah identitasnya menjadi warga Bontang,  jika tidak mereka harus cabut berkas.

Selain mendata para pekerja di sana juga memeriksa izin usahanya. Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bontang Selatan, Widodo mengungkapkan, ini khusus pendataan. “Takutnya kalau ada pekerja dari luar lalu terjadi sesuatu, karena itu wilayah kita jadi kita harus lakukan pendataan,” jelasnya.

Tempat yang didatangi diantaranya adalah Diskotik Hotel Gembira, Mitra Karaoke, Hotel Sudirman, Pantai Harapan (eks Prakla) dan beberapa THM lagi di Berbas Tengah.

Sesuai arahan wali kota, Camat Bontang Selatan Kamsal mengatakan, adanya patroli gabungan ini diharapkan dapat mengurangi atau mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Apalagi jika pekerjanya orang lokal. Insyaallah bisa terkendali,” jelas Kamsal. (adv/sya)

Baca Juga:  Jumat Bersih, Wawali Imbau Masyarakat Jangan Buang Sampah ke Saluran Air
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.