BONTANG – SeiringĀ berakhirnya Operasi Anti Narkoba (Antik) Mahakam 2022 pada 6 November 2022, Kepolisian Resor (Polres) Bontang melaksanakan Press Rilis pada Selasa (08/11/22) di Mako Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, kegiatan ini bertujua memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Sasarannya baik perorangan, kelompok, maupun jaringan.
Dalam operasi ini, sebanyak 19 tersangka yang terdiri dari 18 laki-laki dan 1 perempuan berhasil diamankan.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupaĀ narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 68,74 gram,Ā kemudian untuk obat-obatan yang termasuk dalam psikotropika golongan dua sebanyak 2.422 butir.
āBontang merupakan wilayah rawan narkoba. Pelaku dapat berpindah-pindah tempat, sehingga tidak bisa mengkonfirmasi sepenuhnya bahwa pelaku berada di lokasi tertentu,ā ujarnya.
Menurut Kapolres, kebanyakan terduga pelaku yang tertangkap merupakan pengedar. “Untuk klasifikasi yang kita ungkap di Bontang adalah pengedar, pengguna dan juga kurir. Kami juga masih mendalami asal muasal narkoba tersebut,” tandasnya.Ā (sya)