spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sabtu, DPMPTSP Bontang Tetap Buka Pelayanan

BONTANG – Dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Bontang, DPMPTSP membuka pelayanan pada Sabtu di Mall Pelayanan Publik (MPP), gedung Pasar Rawa Indah lantai empat.

Hal ini sesuai dengan keputusan wali kota Bontang mengenai penyelenggaraan MPP tersebut. Dalam surat tersebut Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan bahwa dalam pemberian layanan kepada masyarakat di MPP diatur mengenai waktu pelayanan.

Yaitu, Senin sampai Kamis, pelayanan akan dilaksanakan setiap pukul 08.00-16.00 Wita. Untuk Jumat, pelayanan MPP akan dimulai dari pukul 08.00-11.30 Wita dan Sabtu, pelayanan akan dilakukan pada pukul 08.00-11.30 Wita.

Natalia Santi selaku Kepala Sub Koordinator Pelayanan Perizinan menyampaikan bahwa DPMPTSP Bontang akan mulai membentuk tim petugas dan akan segera melakukan pelayanan perizinan pada Sabtu.

“Kami sudah aktif melakukan pelayanan di MPP ini sejak MPP ini launching. Akan ada dua petugas di stan kami yang siap membantu kebutuhan perizinan yang diajukan,” ujarnya.

Surat keputusan Wali Kota Bontang Nomor 65/1772/ORG memiliki beberapa poin perihal pelayanan di MPP. Yaitu mengenai pembukaan dan pelayanan setiap stan setiap hari kerja walaupun tidak ada pemohon yang datang ke gerai pelayanan.

Baca Juga:  Dispopar Undang Pemuda Terbaik se-Indonesia di Event Youth Summer Camp 2.0

Poin kedua berisi mengenai penetapan petugas layanan dari setiap gerai yang ada minimal dua orang untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Poin ketiga mengenai waktu pelayanan MPP. Poin keempat berisi pembentukan tim koordinasi penyelenggaraan MPP sebagai pengendalian manajemen Oprasional MPP. Dan poin terakhir mengenai aturan penyelenggaraan MPP lebih lanjut akan diatur dalam peraturan wali kota Bontang. (adv/sc)

Most Popular