BONTANG – Dalam membantu meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat Kota Bontang, DPMPTSP membuat program pojok layanan PTSP di beberapa kelurahan di Kota Bontang.
Di mana, DPMPTSP membuka konter pelayanan perizinan yang petugasnya adalah pegawai kelurahan yang telah dibekali informasi terkait pengajuan permohonan perizinan.
DPMPTSP juga memberikan sarana prasarana berupa komputer, scanner dan printer untuk menunjang pelayanan di kelurahan. Deden Supriadi selaku Lurah Berbas Pantai yang ditemui di kantornya pada 28 Oktober 2022 mengatakan, adanya program ini memang memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.
“Iya ini udah lama sih ada disini, kita sering bantu masyarakat untuk keperluan pendampingan masalah NIB,” ujarnya.
Pojok layanan PTSP berada di tujuh kelurahan di Kota Bontang. Yaitu Kelurahan Guntung, Loktuan, Berbas Pantai, Berbas Tengah, Kanaan, Bontang Lestari dan Gunung Telihan.
Tetapi untuk sekarang beberapa pelayanan di Kelurahan sudah kurang aktif dalam melakukan pelayan. Hal ini dikarenakan untuk pembuatan NIB sendiri masyarakat biasanya langsung ke kantor DPMPTSP Bontang. (adv/sc)