Tampung Aspirasi PPDI, DPRD Rencana Buat Perda Disabilitas

BONTANG – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bontang menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Bontang, Senin (19/12/2022). PPDI ingin mendapatkan kesempatan kerja yang sama dengan masyarakat umumnya, serta fasilitas dan sarana prasarana bagi penyandang disabilitas di Kota Bontang.

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris menyampaikan, pihaknya akan menampung aspirasi PPDI. Menjadi masukan dalam pembuatan perda ke depannya.

Namun belum ditentukan, apakah perda tersebut akan disusun oleh Komisi I ataukah dibuatkan tim khusus nantinya.

DPRD memang telah merencanakan pembuatan perda mengenai hak-hak disabilitas. Rencananya akan mulai disusun pada tahun 2023 mendatang.

“Sudah kami usulkan perda mengenai ini. Perda mengenai hak-hak disabilitas ini merupakan perda inisiatif DPRD,” ujar Abdul Haris.

Dalam penyusunannya, DPRD Kota Bontang telah berkerjasama dengan Universitas Mulawarman dalam masalah pendataan. (sc)

Baca Juga:  20 Kali Transaksi Sabu, Warga Muara Badak Diamankan Polisi
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.