Ada Perubahan Susunan di Keanggotaan Pansus Tatib DPRD Bontang

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I DPRD Kota Bontang, dalam rangka Perubahan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD, tentang Tata Tertib DPRD Kota Bontang, di Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Kota Bontang, Rustam mengatakan, terdapat satu perubahan susunan keanggotaan pansus, yang awalnya perwakilan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah Bonnie Sukardi kini diganti.

“Hanya ada satu perubahan anggota saja, PKB itu saja dari Bonnie menjadi Junaidi, ” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (27/8/24).

Adapun Kepengurusan Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Kota Bontang Masa Jabatan 2024 – 2029, sebagai berikut:

Ketua Sementara: Andi Faizal Sofyan Hasdam, SH.
Wakil Ketua Sementara: Sitti Yara
Ketua: H. Rustam, SE, MM.
Wakil Ketua: H. Maming, SH, MM.
Sekretaris: Yessy Waspo Prasetyo, SE.
Anggota:
H. Ubayya Bengawan, SH.-
H. Ridwan, SE.
Heri Keswanto, S. Kom.
Junaidi
Faisal
(sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Relokasi Kantor Lurah Berbas Pantai ke Pujasera Dinilai Bisa Hemat Anggaran dan Sewa Tempat
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.