Agus Haris Sebut KNE Siapkan Opsi Bangun Jembatan SMPN 5 Bontang di 2027

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyebut, PT Kaltim Nusa Etika (KNE) dan PT Kaltim Industrial Estate (KIE) menawarkan opsi pembangunan jembatan akses menuju SMP Negeri 5 Bontang pada 2027. Opsi tersebut menjadi alternatif dari skema hibah, yang membutuhkan proses administrasi lebih panjang.

Agus Haris mengatakan, pihak perusahaan menyampaikan dua opsi terkait penyediaan akses sekolah, yakni melalui hibah atau pembangunan langsung oleh perusahaan.

Menurutnya, pembangunan langsung menjadi opsi yang mengemuka setelah mempertimbangkan kebutuhan akses bagi keberlangsungan aktivitas SMPN 5 Bontang.

“Kalau saya mendengar dengan berbagai penjelasan dari perusahaan, sepertinya opsi kedua, mereka yang membangunkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, KNE telah menyampaikan rencana pembangunan jembatan beserta fasilitas pendukungnya pada 2027. Pemerintah Kota Bontang juga memiliki perencanaan yang dapat dipelajari sebagai bahan menghitung kebutuhan anggaran.

Namun, perusahaan disebut membuka peluang untuk membangun secara mandiri.

Ia menegaskan, apabila pembangunan dilakukan oleh pihak perusahaan, aset tersebut tetap menjadi milik perusahaan. Meski demikian, fasilitasnya dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan akses sekolah, tanpa harus terus bergantung pada skema pinjam pakai.

Baca Juga:  Kadisdik Tak Ingin Sekolah Dikelompokkan Berdasarkan Keunggulan

“Intinya, yang penting bisa dipakai, jadi bisa masuk langsung mobil,” katanya.

Ia menambahkan, usia jembatan yang saat ini digunakan telah mencapai sekitar 21 tahun. Kondisi tersebut menjadi perhatian, karena setiap konstruksi memiliki batas ketahanan dan berpotensi mengalami penurunan kualitas seiring waktu.

Agus Haris menyebut keputusan mengenai skema yang akan digunakan, baik hibah maupun pembangunan langsung oleh Pupuk Kaltim, ditargetkan ditetapkan pada Oktober 2026.

Jika opsi pembangunan langsung dipilih, kebutuhan akses SMPN 5 Bontang diharapkan dapat dipenuhi melalui dukungan perusahaan, tanpa harus menunggu proses hibah yang lebih panjang.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.