spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Angkot dan Ojol Bebas Pajak Kendaraan

BONTANG – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor membuat kebijakan untuk meringankan beban para pekerja di bidang transportasi sebagai unjuk kepedulian terhadap kenaikan BBM.

Yakni pembebaskan pembayaran pokok PKB terhadap ojol maupun angkot berpelat kuning. Tentu dalam penerapan kebijakan ini para penerima PKB akan diverifikasi dan divalidasi sesuai dengan syarat yang ditentukan.

Syarifah Asfihaini selaku kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) wilayah Bontang mengatakan, program ini merupakan bentuk kepedulian gebernur terhadap naiknya harga BBM.

“Ini program yang dibuat oleh bapak gubernur untuk meringankan beban para pekerja sektor informal, terutama ojek online,” ujarnya.

Rusdianto selaku pekerja ojek online di Bontang  menyatakan bahwa program ini sangat bermanfaat dan tepat sasaran. Apalagi dalam hal pengurusan dan penyaluran bantuan, pihak Bapenda dan Samsat Bontang memberikan pelayanan yang baik dengan menyediakan loket khusus bagi ojek online dan angkot.

“Ini bermanfaat sekali. Harapannya ini akan ada terus dan akan berkelanjutan bagi pelaku tranportasi di Kota Bontang,” ujarnya. (sc)

Baca Juga:   Kadir Tappa Berkunjung ke Rumah Jabatan Najirah, Sekedar Bertamu atau Lobi Politik?

Most Popular