Beban APBD Makin Berat, Bontang Usulkan Gaji 2.500 PPPK Dibiayai Pusat

BONTANG – Tingginya kebutuhan belanja pegawai menjadi perhatian Pemerintah Kota Bontang, di tengah kondisi fiskal daerah yang tertekan akibat pemangkasan dana transfer ke daerah.

Pemkot Bontang kini mendorong adanya skema pembiayaan dari pemerintah pusat, untuk gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan, kebutuhan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkot Bontang mencapai sekitar Rp640 miliar. Dari kebutuhan tersebut, sekitar Rp500 miliar dialokasikan untuk gaji ASN.

Kebutuhan itu membuat pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran sekitar Rp46 miliar setiap bulan untuk pembayaran gaji dan TPP. Perhitungan tersebut mencakup pembayaran hingga 14 kali dalam setahun berikut tunjangan.

Beban APBD juga bertambah dengan keberadaan PPPK paruh waktu, yang membutuhkan dukungan belanja barang dan jasa.

“Kalau seluruh gaji bisa dibiayai APBN, tentu akan sangat membantu daerah,” katanya.

Pemkot Bontang telah menyiapkan data sekitar 2.500 PPPK untuk diajukan kepada pemerintah pusat. Rinciannya sekitar 1.000 orang merupakan PPPK penuh waktu, sementara 1.424 lainnya berstatus paruh waktu.

Baca Juga:  Aturan 80 Persen Tenaga Kerja Lokal, Pemkab Kutim Siap Awasi Ketat

Neni menyebut terdapat selisih kebutuhan pembiayaan sekitar Rp150 miliar yang masih harus ditutup menggunakan APBD. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemkot berharap pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK.

Di tengah persoalan tersebut, pemerintah pusat juga tengah membahas perubahan skema kepegawaian. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyampaikan adanya rencana pemindahan status guru PPPK, yang selama ini berada di bawah pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto juga menyebut dukungan fiskal untuk pembayaran pegawai menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan kepala daerah kepada pemerintah pusat.

Selain itu, kepala daerah mendorong agar guru PPPK paruh waktu dapat dialihkan menjadi penuh waktu, sementara PPPK penuh waktu diarahkan menjadi ASN.

Bagi Pemkot Bontang, realisasi kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi tekanan belanja pegawai sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi APBD untuk membiayai program pembangunan lainnya.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.