spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
No menu items!
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
No menu items!
More

    BKPSDM Bontang Sambut Inovasi Pelayanan BKN, Berikan Akses bagi Pegawai untuk Memeriksa Progres Layanan Kepegawaian Secara Mandiri

    BONTANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang bersiap menyambut inovasi pelayanan yang akan diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu memberikan akses kepada setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengakses progres layanan kepegawaian secara mandiri.

    Informasi ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, yang merujuk pada hasil Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Penetapan NIP CASN, Peningkatan Kenaikan Pangkat, dan Layanan Mutasi Pegawai di wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN Banjarmasin yang berlangsung pada 12 September 2023 di Balikpapan.

    Hal ini sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat (KP) yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

    Peraturan ini memuat perubahan signifikan dalam periodisasi KP, yang awalnya terdiri dari 2 periode menjadi 6 periode. Penambahan periodisasi KP ini adalah salah satu hasil dari penyederhanaan layanan BKN dengan tujuan mempercepat proses bisnis kepegawaian.

    Saat ini, sudah ada 3 layanan kepegawaian yang telah disederhanakan, dan manfaatnya telah dirasakan oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Beberapa di antaranya adalah layanan kenaikan pangkat, pensiun, dan pindah wilayah kerja. Layanan kepegawaian lainnya, seperti penetapan NIP, pencantuman gelar, dan lainnya, juga akan mengikuti.

    Baca Juga:   Pemkot Bontang Adakan Pelatihan Bagi PNS yang Akan Purna Tugas, Walikota dan Wawali Kompak Beri Motivasi, Inspirasi, dan Informasi
    Penyerahan SK tepat waktu

     

    Pemberian ucapan terimakasih dari Pemkot bontang kepada penerima SK Pensiun yg disampaikan dengan tepat waktu

    Untuk merealisasikan penyederhanaan layanan kepegawaian ini, diperlukan komitmen tinggi dari BKN dan pengelola kepegawaian di instansi-instansi. Diperlukan langkah-langkah strategis tertentu untuk mencapai standar layanan yang telah ditetapkan.

    Hal ini melibatkan pendekatan layanan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di daerah setempat tanpa melanggar regulasi kepegawaian yang berlaku.

    Sudi menambahkan bahwa pihaknya akan memanfaatkan hasil Rapat Koordinasi Teknis sebagai forum koordinasi antara pusat dan daerah, terutama dalam membangun sinergi yang kuat untuk mendukung program-program prioritas pemerintah di bidang kepegawaian sesuai arahan dari BKN.

    Rapat Koordinasi Teknis ini juga diikuti dengan pemberian penghargaan kepada instansi di wilayah kerja Kantor Regional VIII Banjarmasin yang telah berhasil mewujudkan percepatan layanan kepegawaian.

    Salah satunya adalah penghargaan kepada Pemerintah Kota Bontang sebagai yang terbaik dalam Percepatan Layanan Pengangkatan, Kenaikan Pangkat, dan Pensiun. (ADV)

    Most Popular