BONTANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang menemukan tiga sampel urine positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin, dalam razia gabungan Tempat Hiburan Malam (THM), Kamis (15/10/2026) malam.
Pemeriksaan dilakukan melalui kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan tes urine, yang melibatkan BNN Kota Bontang bersama Polres Bontang, Satpol PP, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang.
Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdani menyebutkan tim gabungan melanjutkan razia dan pemeriksaan urine di tempat hiburan malam, termasuk Pub Planet Gembira Bontang.
“Kemarin sudah sempat tes urin di Prakla, Berbas Pantai. Kemarin secara dadakan juga di gembira,” terangnya.
Dari total 60 sampel urine yang diperiksa, tiga di antaranya menunjukkan hasil positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin.
Ketiga orang dengan hasil tes urine positif tersebut, kemudian dibawa ke Kantor BNN Kota Bontang untuk menjalani asesmen lebih lanjut.
Meski demikian, hasil tes urine positif merupakan temuan awal yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan asesmen sesuai prosedur yang berlaku.
“Kita lakukan rehab sesuai prosedur,” tutupnya.
Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam




