BONTANG – Kecamatan Bontang Utara menjadi wilayah pertama di Kota Bontang, yang telah memenuhi kuota pendirian toko modern berjaringan atau waralaba. Dengan kondisi tersebut, tidak ada lagi ruang penambahan gerai baru di wilayah tersebut, hingga adanya evaluasi kebijakan dari pemerintah.
Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Idrus, mengatakan seluruh kuota waralaba di Bontang Utara kini telah terisi. Beberapa gerai bahkan telah beroperasi, sementara gerai terbaru tengah menyelesaikan tahapan administrasi sebelum resmi dibuka.
Menurutnya, setiap pendirian toko modern harus melalui tahapan perizinan yang cukup panjang. Mulai dari pemenuhan kesesuaian tata ruang, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga rekomendasi teknis dari perangkat daerah terkai
“Kalau sudah masuk tahap sidang, itu berarti dokumen administrasi dan persyaratannya pada dasarnya sudah lengkap. Tinggal menunggu berita acara rekomendasi dari PUPR sebelum proses selanjutnya diselesaikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengaturan kuota dilakukan pemerintah agar persebaran toko modern tidak hanya terpusat di satu kawasan. Kebijakan tersebut juga menjadi upaya menjaga keseimbangan antara perkembangan investasi dengan keberlangsungan usaha mikro dan perdagangan lokal.
“Untuk Bontang Utara saat ini yang akan segera dibuka ada di Tanjung Limau. Yang masih proses di KS Tubun sana,” tuturnya.
Karena itu, DPMPTSP memastikan setiap permohonan izin akan mengacu pada kuota yang telah ditetapkan di masing-masing kecamatan. Selama kuota di suatu wilayah telah terpenuhi, pengajuan baru tidak dapat diproses hingga ada perubahan kebijakan dari pemerintah daerah. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




