BONTANG – Keterbatasan ruang fiskal, membuat Pemerintah Kota Bontang harus lebih selektif dalam menyusun anggaran 2027. Di tengah proyeksi DBH yang hanya naik tipis, pemerintah daerah memperkirakan APBD tahun depan berada di kisaran Rp1,6 triliun, jika dana kurang salur sebesar Rp402 miliar tidak diperhitungkan.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menyebut, kepastian mengenai besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan diterima daerah, belum memberikan banyak harapan. Informasi terbaru yang diterima Pemkot, menunjukkan kenaikan dana tersebut masih sangat terbatas.
“Kalau pun ada kenaikan, jumlahnya kecil sekali,” kata Neni, Jumat (9/10/2026).
Persoalan DBH bukan hanya berkaitan dengan besaran dana yang diterima, tetapi juga keterbukaan dalam proses penghitungannya. Sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas), Bontang berharap memperoleh pembagian sesuai ketentuan perundang-undangan.
Merujuk pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Ia menilai, mekanisme pembagian DBH semestinya dapat diketahui secara transparan oleh pemerintah daerah penerima.
“Seharusnya terbuka dan transparan, tapi kami tidak pernah tahu, hanya ditransfer,” ungkapnya.
Dana kurang salur senilai Rp402 miliar turut menjadi perhatian, karena berpengaruh terhadap gambaran kemampuan keuangan daerah. Neni menjelaskan, apabila dana tersebut dikeluarkan dari perhitungan APBD, anggaran Bontang pada 2027 diperkirakan tersisa sekitar Rp1,6 triliun.
Di sisi lain, pemerintah memastikan penyesuaian belanja tidak akan menyasar hak pegawai. Anggaran gaji ASN disiapkan sekitar Rp690 miliar, sementara tunjangan kinerja dipastikan tetap diberikan tanpa pemotongan.
Sebagai gantinya, Pemkot Bontang akan membatasi pengeluaran yang dinilai masih bisa ditekan, terutama untuk kegiatan seremonial dan perjalanan dinas.
“Kami pastikan tidak dipotong untuk gaji dan pegawai. Hanya kurangi kegiatan seremonial dan perjalanan dinas,” tegasnya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian belanja, di tengah terbatasnya proyeksi pendapatan daerah.
Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam




