Dewan Ingatkan Pentingnya Pengawasan BBM Subsidi Pasca Kenaikan Harga Pertamax

BONTANG – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi dinilai berpotensi meningkatkan penggunaan Pertalite oleh masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, meminta pengawasan distribusi BBM bersubsidi diperketat agar penyalurannya tetap tepat sasaran.

Menurutnya, perubahan pola konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite bisa berdampak pada meningkatnya permintaan BBM subsidi. Jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut berisiko memicu kelangkaan stok di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Andi Faiz menjelaskan, bahwa kuota Pertalite telah dihitung oleh Pertamina berdasarkan jumlah kendaraan dan kebutuhan konsumsi masyarakat di Kota Bontang. Oleh sebab itu, apabila terjadi antrean panjang atau stok cepat habis di luar kebiasaan, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusinya.

“Kalau tiba-tiba Pertalite cepat habis, tentu harus dilihat penyebabnya. Jangan sampai ada penyalahgunaan atau distribusi yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Aparat penegak hukum, pihak terkait, hingga masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi, agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Baca Juga:  Lolos Seleksi 100 Ketua Osis Terbaik se-Indonesia, Andi Faiz Puji Siswi Bontang

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang, apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi Pertalite. Menurutnya, pengawasan bersama menjadi langkah penting untuk menjaga hak masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM subsidi.

“Kami minta warga melapor ke pihak berwajib, apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi. Jika ada hak masyarakat yang hilang karena kelangkaan atau penyalahgunaan, tentu itu harus menjadi perhatian bersama,” tandasnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.