Disdikbud Bontang Pastikan Aktivitas Sekolah Tetap Normal di Tengah Maraknya Karhutla

BONTANG – Maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Bontang, belum berdampak terhadap aktivitas belajar mengajar di sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memastikan, kegiatan sekolah masih berlangsung aman dan normal.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan, adanya siswa-siswi yang mengalami gangguan pernapasan akibat kondisi udara yang ditimbulkan dari kebakaran lahan.

“Sejauh ini aktivitas sekolah masih berjalan seperti biasanya. Belum ada keluhan dari anak-anak yang mengalami sesak pernapasan, maupun sebagainya,” ujar Abdu saat dihubungi, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, kegiatan belajar mengajar di sekolah masih berlangsung seperti biasa. Pihaknya juga terus memperhatikan kondisi lingkungan dan kualitas udara, sebagai langkah antisipasi, apabila situasi karhutla semakin meluas.

Selain itu Abdu juga menyebutkan, Disdikbud Bontang saat ini belum menyiapkan pembagian masker bagi siswa maupun tenaga pendidik. Hal itu lantaran kondisi udara di Bontang masih dinilai aman, dan belum masuk ke dalam kategori kondisi darurat.

Baca Juga:  Baznas Award 2025, Wali Kota Terima Penghargaan Kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

“Untuk masker dan sebagainya belum ada kami siapkan, karena kondisi udara di Bontang masih terpantau aman. Belum terbilang memasuki masa darurat,” jelasnya.

Meski demikian, Disdikbud tetap mengimbau pihak sekolah untuk memperhatikan kondisi kesehatan siswa, dan segera melaporkan apabila ditemukannya keluhan, khususnya yang berkaitan dengan gangguan pernapasan.

Pemantauan terhadap kondisi karhutla dan kualitas udara dinilai penting dilakukan, agar aktivitas pendidikan tetap dapat berjalan dengan baik, tanpa mengabaikan faktor keselamatan dan kesehatan warga sekolah.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.